Rabu, 02 Oktober 2019

CATATAN LEPAS KONSOLIDASI NASIONAL KPU


CATATAN LEPAS KONSOLIDASI NASIONAL
21- 24 September 2019
Dalam Sepenggal Refleksi atas Buku  Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap


Bertempat di JCC Senayan, tiga ribuan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Se Indonesia berkumpul.  23 September 2019 KPU meluncurkan  Pemilihan Serentak 2020, yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.  Kegiatan pada tanggal ini sebagai puncak dari rangkaian kegiatan di masing- masing Divisi dan sekretariat sejak tanggal 21 yang tersebar di beberapa tempat di Jakarta.
Momentum ini juga diluncurkan Buku  DPT di Balik Layar. Perjuangan KPU bersama jajaranya sampai tingkat PPS coba dipotret, setiap kisah coba dirangkai sebagai sebuah refleksi perjuangan elemen bangsa ini khusunya KPU dalam mewujudkan Daftar Pemilih Tetap yang berkualitas. Banyak kisah- kisah lepas dari para petugas Pemutakhiran Data Pemilih, PPS, PPK , KPPS yang kadang terelewatkan untuk didokumentasikan. KPU bersama jajaranya berusaha membingkai catatan catatan lepas, kisah- kisah inspiratif penuh perjuangan untuk dipersembahkan kepada masyarakat, agar darinya setiap pihak boleh belajar dan memberikan masukan untuk proses perbaikan penyelenggaraan pemilu pada tahun- tahun mendatang.





Konsolidasi Nasional sebagai sebuah ruang refleksi bersama dari para penyelenggara Pemilu. Pada titik ini sebuah pertanyaan  mengusik Penulis untuk sekedar bertanya tentang  Eksistensi Penyelenggara Pemilu. Selama Proses, tahapan Pemilu 2019, banyak berita Hoax menyerang KPU, banyak narasi ketidakpercayaan kepada KPU bahkan narasi- narasi kebencian mengarahkan pada personal anggota  KPU menghiasi dunia Maya. Arief Budiman, Ketua KPU menuturkan bagaimana Pribadinya diserang denga berita- berita bohong. Semuanya dihadapi dengan senyum. Sebagai Penyelenggara Pemilu, Lembaga yang dipercayakan Konstitusi untuk menyelenggarakan Pemilu, semua penyelenggara dituntut untuk bersikap sebagai seorang Negarawan.


Sosok seorang Negarawan dalam Kepemiluan adalah Alhmarum  Husni Kamil Malik, Mantan Ketua KPU. Buku dengan Judul Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap sebagai sebuah buku kenangan akan Perjuangan Husni Kamil Malik mengisahkan tentang perjuangan KPU bersama seluruh jajaranya membangun sistim kepemiluan yang lebih modern, transpran dan mudah diakses oleh Publik. Perjuangan KPU dalam membangun sistim kepemiluan yang terbuka dimateraikan dengan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM sebagai  anggota Jaringan  Dokumentasi dan Informasi Terbaik untuk Tingkat Lembaga Negara Non Struktural tahun 2019.





Bagi Penulis, Penyelenggara Pemilu adalah Penatalayan Demokrasi, pihak yang menata Meja Perjamuan Demokrasi dan Melayani Pemilih. Menata Sisitim Kepemiluan agar proses Pemilu, setiap tahapan berjalan sesuai dengan Regulasi, setiap regulasi dapat memenuhi kebutuhan kaum disabilitas, prinsip- prinsip nilai- nilai kemanusiaan. Arief Budiman, Ketua KPU Periode 2017-2022 dalam sambutan untuk Buku kenangan ini mengatakan
“ Pemilu Berintegritas sebagai instrument utama demokrasi tidak hadir begitu saja. Semua ada prosesnya. Benih- benih integritas mesti disemai, dirawat, diberi unsur hara yang cukup agar pohon demokrasi kita terus tumbuh, berkembang dan melahirkan pemilih dan pemimpin yang berintegritas pula. Dengan demikian, keadilan, kesejahteraan dan pemerataan yang menjadi cita-cita konstitusi kita dapat segerah terwujud” (hal xv).

Pemilu sebagai sebuah sistim berproses melewati setiap tantangan. Perjalanan memahat kisah Demokrasi yang semakin moderen butuh kerjsama dan dukungan dari semua pihak. Tanpa peran pihak lain, KPU tidak mampu menterjemahkan amanat Konstitusi  mewujudkan Demokrasi melalui Pemilu yang bermartabat.


 Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap merupakan refleksi perjalanan bangsa ini membangun sistim kepemiluan. Sisitim Pemilu yang dulu sering dimanipulasi, penuh intimidasi perlahan seriring dengan Reformasi, Pemilu semakin ditata sebagai sebuah sistim yang moderen, terbuka, mudah diakses. Sisitim keterbukaan Informasi sebagai sebuah bentuk menuntun Publik melewati lorong- lorong gelap, menuju pemahaman yang benar bukan membangun pemahaman berdasarkan asumsi pribadi apalagi mendasarkan pandangan pada berita bohong.

Sebagai sebuah sistim, KPU mendorong KPU di setiap Provinsi dan Kabupaten untuk terus melakukan inovasi- inovasi  untuk memperkaya dan membaharui sistim kepemiluan. Sebuah contoh, Proses Uji Publik di Provinsi Jawa Tengah sebelum penetapan DPT berbasis Desa Kelurahan sangat membantu proses penetapan DPT yang berkualitas. Proses Uji public yang dilakukan  dengan melibatkan semua kepala dan anggota keluarga di setiap Dusun/ RT lebih efektif daripada sekedar pengumuman melalui corong desa. Praktek baik ini menginspirasi KPU Provinsi Kabupaten Kota untuk menerapkan di masing- masing Satuan Kerja. Bahwa masih ada kekurangan- kekurangan, adalah bagian dari proses pembelajaran sehingga setiap tahapan yang dilalui dapat berkontribusi pada kesuksesan Pemilu.


Setiap Pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilihan umum merupakan proses edukasi bagi Penyelenggara pemilu, Partai Politik dan masyarakat. Edukasi, Ex : keluar, Ducere; Menghantar sebagai proses menghantar orang keluar dari situasi ketidaktahuan, situasi gelap menuju sebuah pemahaman baru, menuju sebuah sistim yang terang benderang. Bagi penyelenggara Pemilu atau pun para pegiat demokrasi, setiap catatan catatan lepas merupakan sumber pengetahuan yang harus didokumentasikan dengan baik agar setip orang boleh belajar, memahami sejarah kepemiluan, boleh menimbah kreativitas- kreativitas dalam mentransformasi pesan- pesan kepemiluan.
Sebagai sebuah proses edukasi, KPU pun terus berupaya mengembangan Sistim IT yang lebih efektif dan efisien. Wacana E- Rekap di mana hasil pungut hitung di tingkat TPS diproses langsung sehingga tidak ada lagi proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Dari segi waktu dan biaya , sistim ini akan sangat membantu. Untuk itu butuh pelatihan – pelatihan yang intens bagi para KPPS, PPS dan PPK. Ini adalah satu contoh proses inovasi dalam mendesign sistim kepemiluan. Proses edukasi juga bagi para pemilih untuk sadar dan taat untuk mengurusi dokumen kependudukan sehingga dapat menggunakan hak konstitusi setelah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.
 DPT selalu menjadi persoalan bahkan menjadi materi dalam gugatan hasil di sidang Mahkama Konstitusi.  KPU telah berjuang mendata warga yang secara regulasi telah berhak menyalurkan hak konstitusinya. Ada banyak tuduhan – tuduhan , berita bohong tentang data ganda. Mersepon berita ini KPU bersama jajaaranya telah membuktikan bahwa sistim kepemiluan telah berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Mewujudkan DPT yang bersih adalah tanggungjawab semua pihak bukan hanya KPU saja. Bahwa peran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi tentang data kependudukan terdokumentasikan dengan baik dan benar. Harapan kedepan, segenap masyarakat telah mengurusi dokumen kependudukan termasuk E- KTP sebagai syarat untuk dapat memilih. Dengan tertib mengurusi dokumen kependudukan, masyarakat calon pemilih telah berkontribusi bagi terwujudnya sistim kepemiluan yang bermartabat dan sesuai dengan regulasi.



Buku Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap menarasikan perjalanan KPU dalam mendesign Kepemiluan yang lebih moderen.  Buku ini merasikan dengan  indah tentang soliditas team, komunikasi kemitraan dengan pihak lain, tentang kesadaran akan amanah yang dipercayakan.  KPU sebagai lembaga Independen yang dipercayakan Konstitusi adalah lembaga yang sangat dinamis Dengan berefleksi atas peran dan kipra Husni  Kamil Malik, siapapun yang tertarik dengan sistim demokrasi dan Pemilihan Umum sebagai sarana mewujudkan Demokrasi tersebut hendaknya terpanggil untuk membaca dan berziarah bersama menyelami setiap spirit pergumulan para penyelenggara Pemilihan umum, orang- orang yang dipanggil untuk melayani Rakyat empunya daulat suara di meja Perjamuan Demokrasi.

#KPU Penatalayan Demokrasi

Larantuka, 2 Oktober 2019

URAN, Fabianus Boli
Komisioner KPU Flores Timur






Kamis, 12 September 2019

Legenda Tulang Ikan di Lewoawang

Berlokasi di Pantai Lewoawang, Kecamatan Ile Bura Kabupaten Flores Timur, tepatnya di Tanjung Ike Kote Wutu, ada peninggal yang melegenda yakni Tulang Ikan Paus.
Tuturan Tradisi bahwa Ikan Paus ini adalah penolong dua anak kecil yang diculik oleh Hantu.
Sesudah ditolong, pesan ikan paus bahwa dalam beberapa hari kedepan, akan ada Ikan besar yang terdampar di pantai. Orang lain akan mengambil daging saya tetapi kalian berdua tidak boleh. Tugas kalian adalah mengambil tulang saya dan menyimpan baik baik.

Tulang ikan yang disimpan sampai sekarang. Kondisinya sebagian sudah rusak tetapi masih nampak jelas.

Masyarkat tidak berani mengambil tulang ikan tersebut, atau potongan sekecil apapun untuk dibawa ke rumah.

ini merupakan sebuah Potensi asset Wisata Bahari yang harus dikemas dan dikelola oleh Pemerintah Desa melalui pemanfaatan Dana Desa













Sumber Foto dan Video : Dokumentasi Pribadi Uran Oncu



Jumat, 06 September 2019

DARI KETERBATASAN KPPS FLORES TIMUR MERAJUT DEMOKRASI TANPA PSU


“Banggalah bahwa kalian menjadi bagian dari sejarah Pemilihan Umum serempak  pertama kali di Indonesia. Banggalah bahwa kalian menjadi Pejuang Demokrasi di garis terdepan, orang - orang pilihan yang memastikan Proses Pemungutan dan Perhitungan Suara tanggal 17 April 2019 berjalan lancar dan sesuai regulasi. Pada Kalianlah Harapan Pesta Demokrasi dengan Seluruh rangkaian Tahapan menjadi bermakna ketika Flores Timur boleh melewati Pesta demokrasi ini tanpa PSU”. kalimat- kalimat  motivasi yang penulis sampaikan saat memberikan bimbingan Teknis Pungut Hitung bagi para KPPS
Keruwetan dengan lima jenis surat suara, sekian banyak formulir,  bagaimana melayani para pemiih DPT, DPTb dan DPK, cara mengisi setiap formulir dipaparkan saat bimtek dengan peserta yang terbatas karena  keterbatasan anggaran. Atas keterbatasan jumlah KPPS yang mengikuti bimtek oleh KPU yakni 3 orang per KPPS, PPK dan PPS melanjutkan dengan bimtek mini ke setiap KPPS. Durasi Bimtek yang singkat dengan persiapan lainnya menjelang tanggal 17 April, semuaya dijalankan dengan penuh semangat dan total.
Aspek lain adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia. PPS pun berlomba- lomba dengan pihak partai Politik yang mencari para saksi, berlomba dengan Pengawas tingkat Kecamatan yang gencar melakukan perekrutan Pengawas TPS. Satu hal yang patut dibanggakan adalah di tengah keterbatasan, prinsip Penyelenggara yang netral tetap ditegakan, tuntutan sesuai regulasi setia dipegang teguh. Kerbatasan ini pun akhirnya menggerakan Jiwa Ernesta Kata, mantan Ketua KPU Flores  Timur untuk menjadi KPPS di TPS 003 Kelurahan Sarotari Tengah Kecamatan Larantuka












Sejarahpun mencatat, saat matahari belum  menyibak kesunyian pagi para petugas KPPS, PAM TPS, PPK, PPS telah bergerak menyibak sisa sisa mimpi karena Panggilan Negara sedang menanti. Mimpi keruwetan yang selama ini dihadapi  dalam pemikiran, saat itu siap menjadi kenyataan. Slogan KPU Flores Timur Tanpa PSU sepertinya menjadi doa yang menggerakan seluruh energi KPPS. Durasi Waktu 17 April, pagi Pkl 07.00 proses Pemungutan Suara dan dilanjutkan dengan perhitungan suara  sampai batas waktu 18 April  Pkl  12.00, dilanjutkan dengan proses salinan Dokumen C1 ke pihak lain, proses serah terima, pengemasan logistic dan pendistribusian kembali kotak Pemilu ke Sekretariat PPK, KPPS melewati dengan tetap semangat meskipun keletihan telah menderah fisik mereka.  Ada sekian banyak kisah yang dituturkan oleh para KPPS, PPK dan PPS serta team Monitoring dari KPU, kisah- kisah  sedih, lucu mewarnai perjuangan para KPPS.


Kasman Ola Samon  Ketua KPPS Pemilu 2019 di Desa Riangduli, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus melewati kisah yang teramat sedih, ditinggalkan Sang Ibunda Tercinta pada pukul 01 Pagi tanggal 17 April 2019. Imannya diuji antara Cinta pada Sang Ibunda dan Tugas Negara. Karena Cinta pada Sang Ibunda Ia tetap setia menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS  dan sesekali lari kembali ke rumah memeluk jasad ibundanya yang terbujur kaku. Pukul  15.00 dalam ketegaran Jiwa Sang Ibunda dihantar  menuju perisitirahatan kekal dan Kasman tetap kembali bertugas melakukan Rekapitulasi suara sampai selesai yakni dini hari tanggal 18 April 2019.  Kisah Kasman ini pun diliput oleh team  Liputan6.com, Kamis (18/4/2019). Kisah Pilu Ketua KPPS di NTT yang Ditinggal Sang Ibu Saat Pemilu


Kasman, Ketua KPPS. Sumber Foto : Liputan 6.com



Kisah lain tetang KPPS dari Kecamatan Wulanggitang. Saat proses perekapan ada selisih di jumlah Pemilih yang menggunakan Hak pilih dengan jumlah surat suarah sah dan tidak sah. Para KPPS yang semuanya perempuan, berjuang mencari tau. Selisih pun tidak berhasil mereka temukan.  Ketakutan akan kesalahan mengoncang jiwa mereka. Tangisan mereka pun pecah. Dalam keterbatasan, mereka pun meminta bantuan Dukun untuk membantu mereka dengan ritual adat. Telur ayam pun dipecahkan di lokasi TPS. Seolah - olah doa mereka dalam tradisi budaya terkabul. Anggota PPK Wulanggitang tiba, Saudara Eman  Tupen  Bara. Selisih angkah berhasil ditemukan. Apakah Karena Ritual adat atau karena kehadiran dari anggota PPK yang membantu mereka menemukan selisih angkah, satu hal yang pasti Ketulusan Jiwa Mereka, penyerahan total atas keterbatasan mereka  kepada Tuhan telah menghantar mereka melewati proses yang melelahkan jiwa dan raga dengan penuh sukacita.

 Dari Kecamatan Wotan Ulumado, Kisah  tentang suara Sah bagi calon atau Partai. Ketika ada dua tusukan di calon dan di partai, Ketua KPPS membacakan bahwa suara sah untuk Partai. Hal ini diprotes oleh saksi yang hadir. Jawaban Ketua KPPS, “yang ikut bimtek saya atau kamu. Saksi pun menjawab, “Teman baca ulang buku panduan. Ketua KPPS pun membuka buku panduan KPPS, membaca lalu menjawab, Teman saya yang salah, engkau yang benar.  Si saksi pun merespon, Teman, kau kira kerja ini seperti engko tembak ikan kah? Dan suasana pun penuh gelak tawa karena guyonan guyonan lucu dua sahabat ini.  Poin dari kisah ini adalah saksi memainkan peran sebagai  Correctio Fraternal.  Banyak informasi yang diperoleh bahwa pemahaman teknis antara KPPS dengan Pengawas TPS dan Para Saksi sangat berbeda dan menyebabkan perdebatan -  perdebatan. Hal ini karena Bimtek ke Para Pengawas TPS tidak melibatkan KPU. Kisah di Wotan Ulumado, pengawas TPS dapat memberikan koreksi yang benar karena, saat Bimtek ke para KPPS, Ketua Panwascam Wotan Ulumado meminta Ketua PPK Wotan Ulumado agar para pengawas TPS pun boleh ikut dalam Bimtek. Pemahaman Teknis yang berbeda ini pula yang menyebabkan tata cara melayani pemilih Kategori dalam Daftar Pemilih Khusus.  Ketika Para pemilih kategori DPK tidak bisa menunjukkan  dokumen Kependudukan yakni E- KTP atau Suket ( Surat Keterangan ) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, KPPS dengan bijakasana menjelaskan regulasi bahwa mereka tidak bisa dilayani.  Bahwa ada pandangan berbeda dari pengawas TPS dan Saksi, KPPS tetap teguh pada regulasi ini.


               Pemahaman teknis Pungut Hitung harus dikuasai oleh KPPS, Pengawas TPS dan Para Saksi. Dengan pemahaman yang baik, maka semua pihak dapat berkontribusi untuk menjalankan keseluruhan prosedur dengan benar sesuai regulasi. Proses koreksi sejak awal adalah bentuk control moral agar para penyelenggara tidak jatuh dalam kesalahan. Kehadiran para saksi dan Pengawas TPS bukan menanti dan mengamati kapan ada kesalah dibuat tetapi bagaimana mengawal agar TIDAK ADA KESALAHAN TERJADI. Spirit ini yang harus dipahami dengan benar. Untuk itu maka pada proses pemilihan –pemilihan selanjutya, Bimbingan Teknis ke Pengawas TPS dan Para Saksi harus dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu karena yang sangat memahami hal teknis pelaksanaan Pungut Hitung adalah KPU dan Bawaslu membantu dari aspek pengawasan.



Kesulitan Akses ke setiap Desa tidak pernah mematahkan semangat para penyelenggara di tingkat PPK dan PPS. Dari Tanjung Bunga, kegiatan Bimbtek dibagi kedalam dua kelas. Untuk Kelas kedua, meliputi Desa  Latonliwo,  Patisirawalang, Aransina dan Latonliwo Dua. Lokasi Kegiatan Bimtek di Desa terujung Pulau Flores, Patisirawalang. Daerah yang terkenal dengan nama  Basira, sebuah perkampungan yang dapat dikatakan terisolir. Akses ke lokasi ini sangat sulit, medannya sangat berat.  Jarak dari Waiklibang Pusat Kecamatan Tanjung Bunga ke Latonliwo sekitar 28 KM.  Jarak tempuh mencapai tiga jam dengan sepeda motor. Sedangkan ke Desa Patisirawalang desa terujung dengan kondisi jalan tanah kurang lebih 9 KM. Wilayah -  wilayah ini dalam jadwal distribusi logistik Pemilu  selalu menjadi yang terdahulu karena akses ke sana sangat berat.  Biasanya distribusi logistik melalui laut, dan selanjutnya dipikul mendaki bukit menuju kampung –kampung. Penulis bersyukur boleh mengalami pergumulan PPK, PPS dan KPPS melewati medan yang teramat berat ini. Ketika kegiatan Bimtek dilakukan di sini, warga masyarakat sangat senang dan para KPPS dari Desa lain pun senang karna kesempatan ini. Jarang ada kunjungan – kunjungan dari pihak luar ke wilayah ini. Menurut  Rofina Bince Maran, anggota PPK Tanjung Bunga, ketika kegiatan Bimtek dilakukan di desa ini, Kepala Desa  dan sangat antusias dan beliau pun mengikuti Bimtek bersama KPPS sampai selesai










 Dalam wawancara dengan Ernesta Katana Mantan Ketua KPU Flores Timur yang bertugas sebagai ketua KPPS di TPS 003 Sarotari Tengah Kecamatan Larantuka, hal teknis membuka surat Suara oleh KPPS dan menyerahkan ke para pemilih adalah hal yang sangat teknis tetapi sangat menentukan karena dengan menyerahkan Surat suara dalam keadaan terbuka ke pemilih, KPPS telah terhidar dari kesalahan memberikan surat suara lebih dari aspek jumlah maupun jenis.  Hal lain adalah sangat membantu pemilih untuk segerah menentukan pilihan di dalam bilik suara karena tidak disibukan lagi dengan membuka surat suara. Hal teknis lainnya adalah di awal perhitungan Jumlah Surat suara, dilakukan dengan cepat karena dibagi team dan masing-masing team dikawal oleh Para Saksi dan dipantau oleh Pengawas TPS. Kunci kesukseskan di TPS ini dan TPS laiinya di seluruh wilayah Kabupaten Flores Timur adalah Para KPPS didampingi oleh PPK dan PPS melakukan simulasi pungut hitung secara swadaya tanpa anggaran.

Dari Aspek biaya, sangat disadari bahwa honorarium petugas KPPS sangat kecil dibandingkan dengan beban tugas yang sangat berat. Tetapi panggilan jiwa untuk menjadi bagian dalam sejarah kepemiluan ini, panggilan jiwa untuk mengabdi Lewotana Flores Timur mengalahkan keterbatasan anggaran ini. Saat Bimtek, disampaikan besaran Honorarium KPPS. Bahwa ada yang merasa tidak puas, adalah hal yang teramat wajar. KPU Flores Timur sangat bersyukur karena tidak ada berita  KPPS mengundurkan diri karena kecilnya honor penyelenggara KPPS.
 Masih banyak kisah tentang perjuangan para KPPS. Keterbatasan waktu tidak mengijinkan untuk merangkai semuanya saat ini. Biarkan kisah- kisah lainnya menjadi tuturan lisan dan pada waktunya semoga dapat menjadi sebuah tulisan.  Semoga dengan Foto- foto perjuangan Para KPPS saat mengikuti Bimtek dan menjalankan tugas di hari pemungutan suara  di lembaran Landscape  Foto foto dapat memberikan gambaran tentang Semangat Melayani, Semangat memberikan yang terbaik bagi Pesta Demokrasi. Karena Ketulusan Jiwa, integritas sebagai ujung tombak, KPU Flores Timur bersama seluruh jajarannya, PPK dan PPS berhasil menjalankan tugas sebagai Penatalayan Demokrasi, berhasil menyajikan Perjamuan Demokrasi Pemilihan Umum serempak Nasional 2019.

Penulis
URAN, Fabianus Boli
Anggota Komisioner KPU Flores Timur

























Jumat, 31 Mei 2019

Membingkai Pancasila dalam Membangun Desa Refleksi dalam Ikatan Manusia Lamaholot


Membingkai Pancasila dalam Membangun Desa
Refleksi dalam Ikatan Manusia Lamaholot


Tepat dua tahun lalu, 1 Juni 2017,  berlokasi di halaman Kantor Desa Lewotobi sebuah refleksi peradaban yang hilang kembali diangkat dalam rangkaian kegiatan  Seminar Budaya dengan Tema " Birawam Menuju Pembangunan Desa Berbasis Budaya Ekologis Penulis  merasa bangga karena menjadi bagian kecil dari proses ini. Penulis merasa bersyukur karena hasil kajian warisan budaya Penulis  menjadi sebuah referensi yang dibedah oleh sekian banyak narasumber dan akhirnya melahirkan keputusan Lewo dan telah tertuang dalam Perdes. Beberapa Keputusan Lewotobi dan Lewouran adalah :


1. Konservasi Terumbu Karang
2. Konservasi Penyu dan Telur Penyu
3. Menarasikan Warisan Budaya dalam bentuk Dokumentasi berupa buku.
4. Menanam Pohon-pohon di Pinggir pantai untuk mengatasi Abrasi Laut
5. Membangun Design Wisata Bahari berbasis Budaya.

Poin satu sampai tiga  sudah dilakukan. Untuk Poin  tiga, pada tanggal 28 Oktober 2018, bertepatan denga peringatan Usia Emas Desa Lewotobi ( Birawan ) Buku dengan Judul di Balik Kesunyian Lewouran Duli Detu Saka Ruka Paji Wuri diluncurkan sebagai kenangan atas ziarah Lewotana.  Hari ini, 1 Juni 2019, dalam permenungan setelah apel memperingati HUT Pancasila, penulis mencoba merefleksikan tentang Nilai Pancasila dalam semangat membangun Desa, Membangun Lewo. Desa adalah sebuah tatanan Sosial, Desa adalah sebait syair tentang kesunyian, tentang kesederhanaan, tentang kearifan bagaimana membangun dari keterbatasan, tentang kesadaran untuk terus kembali berpijak pada nilai-nilai warisan leluhur. Desa dalam tarian kesunyian adalah bagian tak terpisahkan dalam membangun bangsa ini.

Sejak Kesepakatan Lewo ini pada tanggal 1 Juni 2019, Pemerintah Desa terus berjuang mewujudkan amanat keterpanggilan ini. Ada sekian banyak tantangan di awal dan sesudah proses ini tetapi, Kekuatan Lewo terlalu kuat untuk dikalahkan oleh segelintir pihak yang tidak memahami tentang Spirit membangun Lewo. Penulis sangat bersyukur, Program Konservasi Terumbu Karang bisa menghantar Desa Lewotobi  meraih juara II tingkat Propinsi untuk Kategori Desa dengan Program Inovasi. Saat ini Penyu-Penyu  semakin akrab dengan Pantai- Pantai di Lewotobi, di Pantai Blelawutun, Pantai Waiotan. Masyarakat menemukan sekian banyak titik penyu  bertelur dan setelah dipastikan, lokasi ini ini dipagari. Bersama Kelompok Konservasi dan Pemerintah Desa, Masyarakat terus disadarkan dan semakin sadar serta  tidak berani lagi mengambil telur penyu untuk dikonsumsi. Dulu kalau mendapatkan Penyu saat bertelur, Penyu dan telur penyu dieksekusi untuk konsumsi. Sekarang masyarakat telah sadar dan perlahan tumbuh jiwa melindungi dan merawat. Sebuah proses transformasi nilai sedang bergerak dan terus menemukan bentuk-bentuk.
Nilai transformasi ini juga berpengaruh ke desa desa tentangga. Seorang Nelayan , Andreas  Tutu Muda, di Desa Riangbaring  yang selalu mengambil telur penyu  untuk Konsumsi dan dijual kini telah beralih menjadi pegiat Konservasi Penyu dan Telur Penyu. Kesadaran Ande demikian sapaanya, bukan hanya karena takut dengan regulasi tentang perlindungan penyu tetapi karena muncul kesadaran tentang pentingnya kelestarian ekosistem.
Spirit Melindungi dan Merawat Ekosistem adalah bentuk kecil cara masyarakat Desa menghayati Nilai-Nilai Luhur Pancasila yang lahir di Bumi Flores, Inspirasi dari Sang Pencipta kepada Sang Proklamator Soekarno. Merefleksikan nilai-nilai luhur, mengkaji dan menyajikan sebagai sebuah  design pembangunan Desa adalah cara bagaimana membangun Desa bersumber dari kekuatan Lewo, kekutatan yang diwariskan oleh Leluhur. Setiap Narasi tentang Lewo lewat tuturan –tuturan lisan serentak juga ada proses transformasi kekuatan-kekuatan itu yang sering tidak disadari. Kekuatan-kekuatan Lewo adalah bisikan panggilan yang harus didengarkan dengan bijak karena ia mengandung sejuta makna.

 Pancasila dalam Sepenggal Refleksi Nilai Lamaholot

Keluhuran  Nilai-nilai yang diwariskan oleh nenek Moyang adalah hasil dari dialog kosmik dengan wujud tertinggi yang disebut Ama Lerawulan Ema Tana Ekan, ( Sila Pertama )  melalui perantara Kewoko Kelite, Nitu Pudu  Hari Neda ( Kewoko Kelite : arwah para leluhur, Nitu Pudu : Penjaga Hutan hutan, Hari Neda : Penjaga Laut dan pantai ) melalui sebuah proses pencarian kebenaran yang disebut Tura Neda Lone Kemie Padu. Proses pencarian kebenaran ini bertujuan untuk membangun Ata Dike ( Orang baik) ( Sila Kedua ). Ata Dike tidak bisa hidup sendirian, ia terpanggil hidup dalam sebuah ikatan social budaya yang disebut ata kaja ribu pulo ratu lema. ( Sila Ketiga). Ikatan social budaya ini termateraikan dalam adat istiadat yang lahir atas kesekapatan bersama yang dilakukan dalam sebuah wadah yang disebut Lage Loge  untuk melahirkan Koda Geto ( kesepakatan ). Hasil kesepakatan ini juga tercermin dalam sikap penerimaan suku-suku pertama yang mendiami sebuah wilayah terhadap suku-suku pendatang atau yang datang belakangan. Penerimaan disertai dengan Pua Tana ekan, memberikan sebagai dari empunya mereka agar ribu ratu  ( masyarakat ) yang baru tiba boleh menjadi bagian tidak terpisahkan dalam ikatan social budaya. Agar mereka pun boleh bersama mengolah tanah, mengail ikan untuk sebuah kehidupan yang layak ( Sila Kelima )  demi sebuah pewarisan generasi penutur peradaban Ata Dike, penutur Kemanusiaan.

Menghayati Pancasila adalah cara memahami dan memperlakukan manusia sebagai bagian tidak terpisahkan dari segala proses dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.  Dari Desa, Pancasila terwujud dalam nilai-nilai kearifan local. Ketika ada konflik di masyarakat desa, masyarakat dalam kearifan lokalnya mempunyai cara untuk berdamai, secara cepat atau lambat. Menjadi sebuah tantangan ketika, para pemimpin atau gembala ( pemimpin dalam Geraj Katolik )  yang hadir dan kurang memahami tentang nilai-nilai kearifan local  mencoba menggiring masyarakat untuk sebuah penyelesaian dengan cara dan pemahamannya. Belajar dari para penenun sarung, ketika ada benang yang salah dimasukan atau terbelit, maka sang penenun dengan tekun mengurai benang tersebut yang disebut “ Hua Kenire” dan setelah itu akan di “ Bolo Kape”, disatukan lagi. Hua Kenire adalah  kejelihan melihat motif tersebut sepandan dengan motif lain, tidak salah ditempatkan. Hua Kenire dalam konteks penyelesaian konflik  adalah melihat dan mendengar dengan ketenangan  akar permasalahan, dengan bijak menempatkan diri tanpa menghakimi sebelum kebenaran tersebut ditemukan. Para penenun dengan sabar melakukan proses penguraian kusutnya benang. Demikian juga seorang pemimpin atau gembala, ia harus sabar memahami setiap persoalan bukan dengan muda termakan atau terpengaruh dengan berita berita yang belum dipastikan kebenaran.
Para Leluhur ketika menyelesaikan konflik, mereka melalui sebuah proses pencarian kebenaran lewat Tura Neda Lone Kemie Padu, artinya mereka tidak mengandalkan hanya kemampuan mereka tetapi mereka meletakan dalam pengharapan terhadap Sang pencipta untuk menujukkan kebenaran serta cara penyelesaian. Penyelesaian sebuah konflik juga disertai dengan tindakan dalam ritus yang disebut “ Hoi Bake”, memperbaiki kesalahan agar  social budaya  kehidupan generasi selanjutnya terlepas dari ikatan dosa sebelumnya.  Ada Proses merangkul kembali dan memperbaiki bukan proses terus memelihara konflik dan membangun kubu- kubu permusuhan, apalagi menjadikan setiap momentum konflik sebagai bahan untuk kotbah. Para Leluhur setelah menyelesaikan konflik, mereka melipatnya dengan rapih permasalah itu dan menyonsong masa baru dengan kebersamaan yang ditandai dengan “ Hue Nuhe atau Kela Tou Nuro Rua.

Menghayati Pancasila hanya bisa dilakukan ketika manusia melihat manusia lain sebagai bagian dari dirinya, ketika melihat alam sebagai saudara kehidupan. Menghayati Pancasila dalam Berdesa adalah kerelasediaan untuk terus belajar memberikan diri bagi pembangunan sebuah peradaban kehidupan lebih baik, berbasis warisan nilai-nilai luhur. Kami Indonesia, Kami Pancasila, Kami Orang Desa Kami Pancasila.

Selamat Merayakan Hari Lahir Pancasila


Larantuka, 1 Juni 2019
Penulis adalah pemerhati isu- isu sosial budaya

MENANTI PARA PENATALAYAN DEMOKRASI

  Geliat   Perayaan demokrasi, Pemilu serentak tahun 2024 semakin kuat.   Setiap tahapan telah dan sedang dikerjakan oleh KPU RI dan jajaran...