Tampilkan postingan dengan label tahun ekologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tahun ekologi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 November 2017

MERESTORASI HUTAN TERLARANG DALAM REFLEKSI RKPDes 2018



Menjelang akhir Tahun Anggaran 2017, semua Desa sedang  berkutat merancang dan menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa yang disingkat RKPDes 2018. Pemerintah pusat menurunkan sekian regulasi sebagai panduan bagi pemerintah desa dalam mengelola diskusi, musyawarah Desa berkaitan dengan arah dan strategis pembangunan Desa. Kewenangan Lokal berskala Desa sebagai spirit dan asas dalam Undang- undang Desa no 6 tahun 2014 menjadi landasan bagi seluruh komponen masyarakat Desa untuk menentukan arah pembangunan Desa.
Dalam refleksi Tahun Ekologis yang dicanangkan Keuskupan Larantuka, penulis mencoba menyajikan sebuah refleksi bagaimana merancang RKPDes berbasis Budaya Ekologis khususnya dalam tata kelola dan pemanfaatan Hutan, khususnya Hutan Terlarang, dalam bahasa Lamaholot disebut “ Due Date”.

Agustinus Beo Uran, seorang tokoh pemuda sekaligus aparat Desa Birawan, dalam diskusi dan sharing, menuturkan tentang mimpi-mimpinya  berkaitan dengan  sebuah lokasi  “ Due Date” yakni Sodo di  Kampung Lewouran. Pesan-pesan yang tersajikan dalam bentuk-bentuk simbol, lewat mimpi  adalah pesan tersembunyi yang menuntut setiap orang, para pewaris tradisi untuk melakukan refleksi dalam dialog holistic. Lewat refleksi kritis, para pewaris tradisi dipanggil untuk menyajikan pesan-pesan dalam bahasa dan tindakan yang mampu dipahami oleh setiap orang. Karena membahasakan pesan tradisi adalah tindakan memuliahkan para leluhur serentak tindakan menyelamatkan generasi sekarang dan di masa yang akan datang.

Ruang pemanfaatan Hutan dalam  aspek regulasi yakni Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 harus mampu diterjemahkan secara sistimatis dan strategis berbasis  budaya.  Amanat tentang pengelolaan hutan ditegaskan pada Bidang Pembangunan Desa dan di Bidang Pemberdayaan  Masyarakat Desa yakni sarana prasarana untuk pelestarian lingkungan hidup lainnya yang sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam musyawarah Desa. Sarana prasarana yang dimaksud adalah bagaimana mendesign hutan terlarang menjadi sebuah kawasan konservasi yang lebih hidup dan indah serta berdaya transformasi.

Dalam penelusuran jejak peradaban tetang Batu Perahu di Lewouran, penulis menemukan sekian banyak hutan terlarang di tengah lokasi ladang petani. Dari strukutur hutan terlarang ini, sebuah pesan yang tersirat adalah bagaimana para leluhur menyediahkan bagian khusus sebagai ruang istirahat , ruang para petani berkumpul, bersenda gurau juga ruang bagi burung-burung untuk melangsungkan kehidupan. Dulu ladang-ladang petani tidak ditanami dengan tanaman perdagangan seperti Mente, Kemiri. Umumnya dulu adalah kawasan pada ilalang yang biasanya dibakar untuk berburu rusa dan babi hutan. Hal yang menarik adalah bagaimana di tengah ladang petani, ada lokasi hutan yang tidak boleh dijamah. Para leluhur menyadari bahwa harus ada bagian bagi alam yang memberikan mereka kesejukan, tempat berteduh, tempat bersendah gurau.  Due Date “ Bao Bele “ yang dimateraikan sebagai hutan Suku Kwure, tempat para leluhur mereka menempah besi dikeliling oleh lokasi kebun para petani. Di tempat ini, menurut tuturan bapak Blasius Boli Kwure, Pewaris Tradisi suku Kwure, jika kambing diikat dilokasi ini maka kambing tersebut langsung mati. Dan jika ada masyarakat yang tanpa sadar mencaplok lahan ini maka akan mendapatkan musibah yakni sakit. Fenomena mistis ini menegaskan bahwa ruang bagi para leluhur harus dihormati bukan karena kutukan atau musibah yang akan diterima tetapi karena kesadaran akan keluhuran nilai dari keseimbangan ekosistem alam.

Setiap Due Date punya makna dan fungsi yang khusus selain fungsi umum tadi. Due : Bao Bele sebagai lokasi menempah besi oleh Suku Kwure, Due Sodo sebagai milik Suku Uran dalam hal ini keturunan Agustinu Beo Uran dengan fungsi pertahanan. Merestorasi Hutan terlarang adalah  cara manusia mengembalikan nilai dan eksitensi dari Hutan Terlarang tersebut yang pada akhirnya bermanfaat bagi manusia itu sendiri.

 Mewujudkan Hutan Terlarang “Due Date“ menjadi sebuah  kawasan konservasi yang utuh mengandaikan proses yang berkualitas dalam  penyusunan RKPDes 2018 yang  terletak pada kemampuan refleksi setiap komponen di masyarakat untuk membangun logika pemikiran atas struktur RKPDes, struktur yang tidak hanya berkutat pada angkah-angkah nominal tetapi struktur sebagai satu kesatuan sisitim nilai yang hendak dibangun dan dikembangkan, sistim nilai yang terjemahkan dengan cara baru. Angkah nominal rupiah  sebagai penyokong dalam menterjemahkan dan mewujudkan sistim nilai-nilai tersebut. Pilihan konservasi Due Date seperti , Penanaman Pohon-pohon di lokasi “Due Date”, pemasangan pilar, membangun Perdes Perlindungan Hutan Terlarang.

Eksistensi Due Date, hutan terlarang dalam Logica Frame RKPDes 208 seharusnya menjadi sebuah prioritas pembangunan di Desa. Gaung Ekologi yang dicanangkan oleh Keuskupan Larantuka harus mampu menginspirasi setiap komponen masyarakat di Desa untuk tetap terus berupaya menyelamatkan ibu bumi, bukan hanya berhenti di tahun 2017 saja tetapi ia tetap hadir menjadi sebuah landasan budaya yang menginspirasi perjalanan Desa dalam mewujudkan Kedaulatan Bangsa dan Negara. Due Date, makna larangan harus diterjemahkan sebagai keharusan mendesign menjadi sebuah kawasan yang indah. Melalui pendekatan Budaya, Desa semakin maju, maju dan berkembang karena sistim nilai yang dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam tata kelola pemerintahan Desa.




 
Blasius Boli Kwure, usia 88 Tahun pada tahun 2017. Pewaris Tradisi Suku Kwure


Lokasi Hutan : Bao Bele" milik Suku Kwure"







Uran Faby
Penulis dan Pengamat Budaya
Tinggal di Lewotobi

Minggu, 16 April 2017

MEMAHAMI KEARIFAN LOKAL BUAH PERTAMA HASIL LADANG UNTUK SAUDARI Sebuah refleksi di tahun Ekologi



MEMAHAMI KEARIFAN LOKAL
BUAH PERTAMA HASIL LADANG UNTUK SAUDARI
Sebuah refleksi di tahun Ekologi

Musim memanen hasil ladang, padi, jagung telah menanti para petani untuk mendendangkan syair-syair di hamparan ladang, bersiul di liuk tanaman-tanaman. Teriakan anak-anak sekolah menyusul orang tua mereka di ladang membahana di dinding bukit, memantul menggapai suarah sahutan. Dari lembah beralun lembut denting batu untuk meniti jagung. Di pelataran bukit, barisan burung gereja mengintai ladang sepih untuk mencari sisa-sisa padi. Kehidupan di ladang semarak dan kesemarakan itu berawal dari sebuah kearifan...
Sebelum para petani memanen hasil ladang, saudari mereka atau anak putri mereka diberi kesempatan untuk memetik jagung muda, membakar dan menikmati jagung muda sebelum anggota keluarga yang lain menikmati hasil ladang tersebut. Sebuah pertanyaan refleksi, mengapa saudari diberi tempat terdepan, pertama untuk menikmati hasil ladang ini?. Secara mitos, padi, jagung adalah bagian dari tubuh wanita yang mengorbankan hidupnya untuk keberlangsungan kehidupan manusia, keluarga mereka. Memberikan mereka tempat terdepan adalah bentuk penghargaan, penghormatan bagi mereka.
Refleksi tempat terdepan menegaskan peran wanita, saudari sebagai orang terdepan yang membawa berita, pesan dari saudara mereka saat mempersunting seorang gadis. Dalam ritus adat pernikahan masyarakat Lamaholot, Flores Timur, peran seorang saudari teramat penting, ia menjadi orang pertama, terdepan, orang yang bertugas melayani keluarga saat menikmati menu adat. Tanpa seorang saudari, setiap tahapan ritus adat tidak dapat dimulai. Perannya sungguh vital.
Peran vital karena ia memberikan kehidupan, kehadiraannya, pengorbanannya untuk keberlangsungan sebuah proses kehidupan baru yang dimulai. Eksistensi yang teramat vital ini kadang menjadi sebuah paradoks ketika melihat realita rasa penghormatan, penghargaan terhadap wanita yang rendah. Realitas wanita mengalami kekerasan, realita rendahnya penghargaan terhadap wanita saat berhadapan dengan pembagian warisan lahan pertanian. Realita keangkuhan kaum pria/saudara yang menuntut wanita, saudari harus datang sujud menyembah jika ada kesalahan. DI Di beberapa wilayah, bahkan saat saudari mereka meninggal dunia, jika ada kesalahan atau belis belum dilunasi maka jasad saudari tidak bisa dikuburkan jika hutang adat ini belum dilunasi. Sungguh teramat ironis, ia yang identik dengan kata “berkorban”dan disaat tubuhnya kaku terbaring, juga masih berkorban, jasadnya tidak dihormati karena para saudara, keluarga masih ribut dengan utang-piutang.
Keangkuhan “budaya” secara tidak langsung terwujud dalam cara masyarakat melihat dan memahami alam semesta. Alam yang identik dengan saudari/ibu “Ema Tana Ekan” dikhianati, dieksploitasi sikap diam mereka. Kamu saudari/ibu identik dengan “diam” dan alam dalam diamnya dieksploitasi demi memenuhi keangkuhan manusia. Alam diam membiarkan dirinya dikianati, dirusak. Tangisannya tidak terdengar tetapi air mata alam teramat terasa. Aliran banjir yang memporakporandakan ladang petani, panas bumi karena  tumbangnya pohon-pohon, sunyinya hutan dari kiacauan burung-burung karena senjata-senjata aparat keamanan, masyarakat sipil dengan senjata senapan angin yang memaksa induk burung berpisah dengan anak-anak mereka. Sungguh ironis. Alam terdepan dalam menyediakan kebutuhan hidup manusia namun alam juga terdepan menjadi korban kerakusan , keangkuhan manusia.


Dalam refleksi biblis pada kegiatan lokarya Ekologi berbasis Budaya, tingkat paroki Santo Yosep Lewotobi, 19 Maret 2017, Rm. Marcelinus H. F Lamury, PR menegaskan tentang kebaikan Sang Pencipta. “Kehadiran Yesus Kristus menyatakan kasih Allah amat besar , tidak hanya mencipta, tapi juga memulihkan dan membaharui. Memelihara dan melindungi. Oleh karena itu solidaritas dan kepedulian Allah terhadap manusia harus jadi model bagi manusia untuk bertindak dan memperlakukan ciptaan yang lain. Karya penebusan Yesus Kristus  punya nilai universal, menjangkau semua ciptaan”.  Lebih lanjut, Rm. Marsel, sapaan Pastor Paroki St Yosep lewotobi ini menjelaskan tentang kebaikan Tuhan dan  keangkuhan manusia ...“Terpujilah Engkau, Tuhanku, karena Saudari kami, Ibu Pertiwi, yang menyuap dan mengasuh kami, dan menumbuhkan aneka ragam buah-buahan, beserta bunga warna-warni dan rumput-rumputan” (Art. 1). Saudari ini sekarang menjerit karena kerusakan yang telah kita timpakan kepadanya, karena tanpa tanggung jawab kita menggunakan dan menyalahgunakan kekayaan yang telah diletakkan Allah di dalamnya. Kita sampai berpikir bahwa kita adalah pemilik dan penguasanya yang berhak untuk menjarahnya. Kekerasan yang ada dalam hati kita yang terluka oleh dosa, tercermin dalam gejala-gejala penyakit yang kita lihat pada tanah, dalam air, di udara dan pada semua bentuk kehidupan. Oleh karena itu bumi, terbebani dan hancur, termasuk kaum miskin yang paling ditinggalkan dan dilecehkan oleh kita. Dia “mengeluh dalam rasa sakit bersalin“ (Rm. 8:22). Kita telah melupakan bahwa kita sendiri adalah debu tanah (Kej. 2: 7); tubuh kita sendiri tersusun dari partikel-partikel bumi, kita menghirup udaranya dan dihidupkan serta disegarkan oleh airnya (Art. 2).
Saudari yang menjerit dalam diam karena keangkuhan  budaya, terwujud dalam tangisan alam, menjerit karena kerusakan. Santo Fransiskus  dari Assisi melukiskan alam sebagai Rumah Kita dalam LAUDATO SI ‘, Mi’ Signore : Rumah Kita bersama adalah seperti seorang saudari yang dengannya kita berbagi hidup, dan seperti seorang ibu yang menawan yang menyambut kita dengan tangan terbuka”. Refleksi dari seruan Fransiskus Assisi ini menjadi  refleksi umat Paroki Santo Yosep Lewotobi. Dalam Teman Misa, “ Membangun Paroki Membangun Rumah Kita Bersama”,  rasa solidaritas sebagai satu kesatuan, sebagai satu keluarga di Paroki hendaknya menjadi motivasi bagi segenap umat Paroki Santo Yosep Lewotobi  untuk terus berjuang dan memperlakukan alam sebagai saudari, sebagai bagian penting dalam keseharian hidup.Kesadaran terhadap nilai-nilai ekologi berbasis budaya ini menjadi titik refleksi atas model Kasih Allah. “Allah tidak mencipta, tapi juga memulihkan dan membaharui. Memelihara dan melindungi. Oleh Karena itu  Solidaritas dan kepedulian Allah terhadap manusia harus jadi model bagi manusia untuk bertindak dan memperlakukan ciptaan yang lain”  tegas Rm. Marsel.


Upaya membangun kesadaran solidaritas dengan alam membutuhkan proses.  Model Kasih Allah harus mampu direfleksikan serta dikomunikasikan agar manusia, masyarakat sadar pentinnya alam. Kesadaran terhadap nilai-nilai budaya dalam menempatkan wanita terdepan  membutuhkan proses edukasi, advokasi agar setiap orang terkhusus generasi muda tidak  hanya menerima warisan budaya tetapi gagap dalam menterjemahkan dan menghayati nilai-nilai budaya ini.

Kegagapan Dunia Pendidikan
Kegagapan menterjemahkan warisan budaya karena ruang dalam dunia pendidikan tidak atau kurang didesign sebagai ruang refleksi nilai-nilai luhur budaya. Pendekatan muatan lokal hanya berhenti pada tataran keterampilan dan pengetahuan saja bukan beranjak lebih mendalam sebagaimana Yesus menyuruh para Murid Nya untuk menebarkan jala pada tempat yang lebih dalam. Proses refleksi nilai-nilai sosial, budaya, relasi kosmos harus menjadi sebuah refleksi yang terus dibangun secara sistimatis lewat dunia pendidikan. Melalaui refleksi yang terus menerus, disharingkan, ditulis, diterjemahkan dalam tindakan-tindakan kecil, anak-anak, generasi penerus gereja, penerima sekaligus pewaris budaya menjadi generasi  melek budaya yang sungguh menyadari pentingnya Bumi sebagai Rumah Bersama, di mana martabat wanita sungguh diharagai karena Ia Wanita adalah Gambar  Citra Allah Sang Pencipta Langit dan Bumi.

Komunikasi, Jembatan Pesan Nilai
“Generasi Melek Budaya” adalah generasi yang mampu melakukan refleksi warisan budaya, menyajikan dalam sebuah diskursus serta berjuang mengkomunikasikan pesan nilai-nilai tersebut. Warta keselamatan dalam sejarah penyelamatan Umat Manusia, warta nilai-nilai moral dari warisan budaya harus terus dikomunikasikan. Media, model dan metode harus terus dikemas agar setiap generasi, setiap orang merasa terdorong memiliki nilai-nilai tersebut serta berjuang dalam totalitas  menterjemahkan nilai-nilai kehidupan tersebut.

“Selamat Menyambut Yesus di Kota Yerusalem dengan Teriakan Hosana..... dan jangan lupa daun palem di tangan anda adalah bukti kebaikan alam memberikan dan merelakan dirinya digunakan untuk Menyambut Tuhan. Melalui tangan anda, alam pun turut menyambut Tuhan”




Sabtu, 8 Apri 2017
Catatan harian anak Petani
URAN, Fabianus Boli
Pemerhati Budaya, Aktivisi Lingkungan Hidup
Tinggal di Lewotobi, Desa Birawan

MENANTI PARA PENATALAYAN DEMOKRASI

  Geliat   Perayaan demokrasi, Pemilu serentak tahun 2024 semakin kuat.   Setiap tahapan telah dan sedang dikerjakan oleh KPU RI dan jajaran...