Tampilkan postingan dengan label KPU Flores Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU Flores Timur. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Juni 2022

PEMILU DALAM PERSPEKTIF BUDAYA TUTU KODA

 

Bagian Pertama

Oleh URAN Fabianus Boli

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur


Pemilu sebagai sarana masyarakat menyalurkan aspirasi, adalah bagian teramat penting dalam  proses membangun bangsa dan negara. Aspirasi masarakat, suara rakyat adalah suara Tuhan ( Vox Populi Vox Dei ).  Menanta sistim dan memastikan proses penyaluran aspirasi masarakat secara bermartabat, taat pada regulasi adalah tanggung jawab semua pihak  termasuk pemilih. Tanggungjawab ini bukan hanya dibebankan pada penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum  dan  jajarannya sampai pada tingkat  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

 

Menyongsong Pemilu serentak tahun 2024, KPU di setiap Kabupaten terus menggemakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam  beberapa strategi sosialisasi. KPU Kabupaten Flores Timur mengemas strategis komunikasi yang disebut Tutu Koda Pemilu. Lewat tulisan singkat ini penulis mencoba menghadirkan sepenggal refleksi atas pendekatan Budaya dengan penekanan pada pilihan tema “ Tutu Koda Pemilu “

 

Masyarakat Lamaholot dalam kehidupan sosial budayanya tidak bisa terlapas dari tradisi budaya  “Koda“. Koda, kata, sabda yang menghidupkan, Koda yang mengispirasi serentak Koda mengikat.  Beberapa daerah menyebut koda dalam dialeg : tutu koda mari kiri, koda pulo  kiri lema.  Tutu berarti menuturkan. Koda: Kata, pesan, sabda.  Tutu Koda dalam terminologi budaya lamaholot dapat dimaknai  sebagai  proses menuturkan pesan pesan kehidupan yang selalu dirangkai dengan bahasa - bahas simbol. Tutu Koda sebagai mantra, doa , ikatan komitmen dalam sebuah ritual adat budaya. Kuntowijaya sebagaimana dikutip oleh Anton Baker dalam buku  Tantangan Kemanusiaan Universal (Kanisius, 1992 ) menegaskan bahwa “ Budaya adalah sebuah sistim yang mempunyai koherensi. Bentuk- bentuk simbolis yang berupa kata, benda, laku , mite, sastra, lukisan, nyanyian, musik, kepercayaan mempunyai kaitan erat dengan konsep- konsep epistemologis dari sistim pengetahuan masyarakat ....”

 

Pemilu sebagai bagian penting dari  kehidupan masyarakat harus mampu dihadirkan dalam diskursus (tutu koda) kehidupan sosial budaya sebagai sebuah sistim pengetahuan. Slamet Sutrisno dalam artikelnya “ Budaya Keilmuan dan Situasinya di Indonesia (Kanisius, 1992 ) menegaskan bahwa “ perkembangan ilmu tidak terlepas dari perspektif nilai budaya, faktor kebudayaan merupakan penentu  bagi penguasaan dan pengembangan ilmu tersebut”. Pemahaman yang benar tentang pentingnya pemilu hanya bisa terbangun ketika proses komunikasi (koda) saling bersambung sebagaimana  padanan kata tutu koda mari kiri. Tutu : menuturkan, mari : mewartakan. Ada yang menyampaikan pesan dan  penerima pesan WAJIB melanjutkan pesan tersebut. Pesan kehidupan tidak boleh berhenti, harus terus digemahkan. Prinsip koherensi, keselarasan menegaskan nilai kesakralan dari koda tersebut sehingga harus dikawal tidak boleh dibelokan. Intinya Koda jangan dipolitisasi, jangan dinarasikan dalam bingkai HOAX.

 

Tutu Koda pemilu menujukan bahwa Pemilu adalah sebuah kesempatan yang teramat berharga bagi masyarakat untuk menyalurkan, menyerahkan koda, aspirasinya kepada Ata Dike ( orang baik ) yang dipercayai dapat mengemban, menterjemahkan serta mewujudkan koda tersebut. Konteks Koda sebagai sebuah amanat yang berharga menegaskan tentang sebuah nilai kebenaran. Koda yang dipercayai sebagai sebuah kepasrahan dalam dialog dengan wujud tertinggi serta para leluhur menegaskan tentang kesetiaan pada kebenaran bukan sebagai sebuah upaya memanipulasi  kejahatan terselubung.

 

Menyampaikan pesan pemilu adalah kesetiaan dalam membawakan serta mewartakan  kabar gembira, bahwa melalui pemilu dan pemilihan masyarakat berdaulat atas koda- kodanya. Untuk itu kedaulatan ini harus dilindungi dari segala upaya penghancuran melalui  berita berita bohong, berita manipulatif serta politik identitas yang terus marak dimainkan di media sosial. Kesadaran sebagai Ata Dike ( orang baik, bermartabat ) hendaknya menjadi penutun bagi semua penutur demokrasi. Para politisi yang akan maju menjemput koda- koda hendaknya menjaga martabat koda tersebut dari upaya perendahan martabat dengan praktek- praktek tidak benar seperti politik uang.

 

Koda Beridentitas Ata Dike

 

Setiap orang berhak dan berdaulat atas kehendaknya, aspirasi, harapan.  Kedaulatan yang tidak bisa diwakilkan ketika pemilih menggunakan hak konstitusinya. Ata Dike, Pemilih yang berdaulat juga wajib memastikan telah memiliki identitas diri yakni KTP-el serta terdaftar dalam daftar Pemilih.  Beridenitas dapat dimaknai sebagai kewajiban untuk mengawal kedaulatan  kodanya.  Kejelasan identitas  yang dapat dibuktikan menujukkan bahwa Koda yang akan diamanatkan ke calon wakil rakyat, ke calon pemimpin  adalah koda yang benar karena pemilik koda itu sendiri yang memberikan mandatnya. 

Kebenaran identitas sebagai warga negara Indonesia hanya dapat dibuktikan  dengan kepemilikan KTP- el.  Sebagaimana  penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah atas isu  kepemilikan KTP-el Warga Negara asing, dikaitkan dengan persiapan Pemilu serentak tahun 2024  yang dimuat di  harian Kompas, 1 Juni 2022. (https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/01/174500165/penjelasan-kemendagri-soal-isu-e-ktp-wna-dikaitkan-dengan-pemilu-2024-?page=all#page2) . Warga Negara Indonesia  dan warga Negara Asing sama sama memiliki KTP-el tetapi ada perpedaan sebagaimana penegasan dalam pasal 63 undang-undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Persyaratan bagi WNA yang akan memiliki KTP-el wajib memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap ( KITAP ).  Meski memiliki KTP-el WNA yang ber KTP- El tidak bisa menggunakan hak Pilih dan tidak bisa dipilih. Hanya dengan ada kepastian memiliki dokumen KTP-el yang menegaskan  tentang Identitas sebagai Ata Dike – warga negara Indonesia maka pemilih boleh dan wajib mendaulatkan kodanya, aspirasinya.




 

Koda dalam Wadah Gebia  Waja

 

Gebia adalah tempat menaruh siri pinang. Waja adalah menyuguhkan.  Gebia waja selalu ditempatkan  di titik sentral dalam sebuah acara, ritus ada juga dalam urusan sebuah persoalan, termasuk urusan pernikahan. Gebia Waja sebagai sebuah simbol persatuan, perdamaian. Setiap orang yang hadir dalam sebuah kegiatan wajib deba ( menyentuh ) Gebia dan bisa menikmati siri pinang. Gerakan tangan deba Gebia  menegaskan pergerakan seluruh jiwa dan raga untuk menjadi bagian yang utuh, tidak terpisahkan. Gebia waja juga sebagai sebuah media undangan untuk masyarakat hadir dalam sebuah kegiatan  pesta sosial budaya.

 

Jawaban atas undangan ini,masyarakat merasa “ WAJIB “ hadir dan biasanya membawakan sesuatu untuk membantu tuan pesta. Jawaban atas Gebia Waja pemilu yakni undangan untuk hadir di tempat pemungutan suara,  masyarakat  wajib membawa dua hal penting yakni dokumen KTP-el atau Surat Keterangan ( Biodata Diri ) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil dan Koda kiri  (  aspirasinya, pilihannya) sebagaimana ditegaskan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2020  tentang Perubahaan Atas Perarutan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota. Pasal 7 ayat (2) “Dalam memberikan suara di TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemilih menyerahkan formulir Model C.Pemberitahuan-KWK dan menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan kepada KPPS.”.  Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga  dapat dimaknai sebagai wadah Gebia Waja, tempat pemilih menyampaikan pesan, meletakan koda kirinya. Koda yang dituturkan di atas wadah Gebia waja adalah simbol sebuah ikatan doa, harapan. Ada tututan moril, keterpanggilan bagi yang diamanatkan koda  ini.

 

Keberanan Koda Melalui Pencaharian

 

Para penutur sastra yang ditemui penulis selalu mengisahkan bahwa untuk menuturkan sebuah kisah asal usul atau hendak menyampaikan sapaan adat dalam sebuah peristiwa ritual adat, selalu melakukan sebuah ritual sebelum kegiatan berlangsung. Malam harinya sang penutur sastra melakukan ritual yang disebut “ Tura Neda Lone Kemie Padu “. Sebuah upaya meminta petunjuk dari leluhur melalui mimpi agar  kata kata yang akan disampaikan adalah  “ Mure wene”, kata yang benar sesuai dengan asalnya, sesuai dengan pokoknya. Tradisi Tura Neda  selalu dilakukan oleh para leluhur dalam menentukan sebuah tempat untuk membangun rumah. Apakah tempat tersebut aman. Di mana seharusnya letak pintu utama. Tura Neda juga selalu dilakukan oleh pelaku tradisi untuk mengurai kesalahan - kesalahan (dosa) yang dibuat oleh para leluhur dan dampaknya dirasakan oleh anak cucu. Tura Neda, sebuah upaya pencarian kebenaran akan esensi dari Koda Kiri pulo lema. Tura : Mimpi, Neda, sebuah alas, bantal yakni sarana yang disebut kemie padu. Kemie : Buah Kemiri. Padu : lilin dari  kemiri ( buah kemiri kecil yang biasa digunakan sebagai lilin/pelita). Tura Neda dapat dimaknai  melalui landasan yang benar,  sang pencari kebenaran dituntun oleh cahaya menuju kebenaran itu.

 

Tradisi “ Tura Neda” upaya mencari kebenaran koda, telah diwariskan oleh para leluhur sebagai sarana untuk memuliahkan kehidupan dan kemanusiaan. Leluhur mengajarkan bahwa sebuah peristiwa harus mampu dilihat, dibaca dan dimakanai secara mendalam.  Proses mencarinya pun harus menggunakan alas, sumber yang benar, sarana yang tepat. Pemilu dan Pemilihan tidak terlepas dan sepih dari  publikasi berita berita bohong atau hoax. Keutuhan  berita sering dipotong. Sebuah peristiwa yang terdokumentasi dalam foto sering diedit dengan narasi yang berbeda dan setitikpun tidak ada nilai kebenaran dari narasi tersebut. Hasil penelitian MAFINDO ( Masyarakat Anti Fitnah ) mengklasifikasi hoax dalam dua klasifikasi yakni umum dan akademis.  Klasfikasi umum sangat sederhana yakni masyarakat memahami berita tersebut  Benar atau Bohong/Hoax. Sedangkan klasifikasi akademis menyangkut  kekacauan informasi yang mencakup miss-informasi, dis-informasi dan mal-informasi. MAFINDO  juga dalam penelitian selama september 2019 menyimpulkan bahwa penyebaran informasi  hoax menggunakan kombinasi Narasi –foto, Narasi Video yang umumnya disebarkan melalui Facebook dan Whatsapp ( pesan berantai ) di mana isu politik lebih mendominasi.

 Regulasi Pemilu sebagai Dasar Kebenaran Informasi

 

Para pemilih ketika berhadapan dengan berita bohong  dengan tingkat literasi  yang rendah dan keengganan untuk mencari sumber yang kompeten untuk mengklarifikasi sebuah berita, menyebakan pemilih mudah terjebak dalam lingkaran kebohongan serta menjadi korban.   Leluhur telah mewarsikan nilai tradisi mencari kebenaran. Sebagai pemilih yang berbudaya, masyarakat, pemilih  wajib bersikap kritis. Pemilih harus bertanya pada penyelenggaran pemilu, KPU dan jajarannya sampai di tingkat desa berkaitan dengan aspek aspek teknis kepemiluan, bukan mendasarkan diri pada padangan dari pihak lain yang bukan penyelenggara.  

 

 Nilai Tradisi Lone Kemie Padu harus menjadi inspirasi bagi pemilih yang berjiwa ata dike  (baca pemilih cerdas ).  Undang- udang nomor  7 Tahun 2017  Tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diterjemahkan lebih teknis dam spesifikasi dalam beberapa  Peraturan Komisi Pemilihan Umum adalah dasar rujukan bagi KPU dan jajarannya. Maka Pemilih yang cerdas ketika berhadapan dengan ketidakjelasan informasi harus bertanya pada KPU dan Jajarannya  bukan mendasarkan diri pada pandangan seseorang atau lembaga lain yang mungkin menggunakan  rujukan di luar regulasi ini, apalagi menggunakan intepretasi pribadi yang jauh dari kata kebenaran.

 

Kepatuhan pada regulasi juga wajib hukumnya dilaksanakan oleh KPU dan jajarannya. Para penyelenggara sampai pada tingkat desa, satu suara, satu pemahaman atas regulasi. Para Panitia Ad Hock ( PPK sampai KPPS ) wajib taat  pada regulasi dan tidak boleh membiarkan integritasnya diobok- obok oleh pihak lain. Berpijak pada regulasi adalah langkah tepat memastikan diri aman dari upaya mengkriminalisasi penyelenggara sekaligus menegaskan integritas diri sebagai penyelenggara.



 

 Bersambung.....

Rabu, 02 Oktober 2019

MEMAKNAI PEMILU 2019 SEBAGAI GEBIA WAJA PESTA DEMOKRASI


MEMAKNAI PEMILU 2019 SEBAGAI GEBIAH WAJA PESTA DEMOKRASI
( Refleksi Pemilu 2019 dalam Perspektif Budaya Lamaholot Kabupaten  Flores Timur)


Keseluruhan Proses dan Tahapan Pemilihan Umum telah dirangkai  oleh KPU Flores Timur dalam Spirit KPU Melayani. Keterpanggilan melayani masyarakat untuk menggunakan Hak Konstitusi telah memateraikan pencapaian yakni Flores Timur dapat menyelenggarakan Pemilihan Umum Tanpa Pemungutan Suara Ulang sebagaimana Slogan yang terus digaungkan selama masa- masa persiapan menuju hari Pemungutan suara.  Di tengah tantangan tradisi keagamaan Semana Santa dan  Pesta Demokrasi, KPU Flores Timur bersama seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Flores Timur mampu dan berhasilkan menterjemahkan tradisi dan tugas Negara dengan baik, aman dan sukses.
Istilah Pesta Demokrasi pertama kali diucapkan oleh Presiden Soeharto pada kegiatan   Pembukaan Rapat Gubernur / Bupati/ Walikota se Indonesia pada tanggal 23 Februari 1981 di Jakarta.  Beliau menegaskan bahwa,  Pemilu harus dirasakan sebagai pesta poranya demokrasi, sebagai penggunaan hak demokrasi yang bertanggungjawab dan sama sekali tidak berubah menjadi sesuatu yang menegangkan dan mencekam.
Ungkapan bahwa Pemilu 2019 sebagai Pesta Demokrasi pun diucapkan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 2018. Beliau menegaskan bahwa rakyat menyambut pesta demokrasi itu dengan kegembiraan, dengan antusiasme yang tinggi serta kedewasaan politik yang matang.

Pemilu 2019 sebagai sebuah Pesta tepatnya Pesta Demokrasi  dapat terlaksana jika semua pihak terlibat aktif dan dengan kesadaran penuh menyiapakan Meja perjamuan Pesta Demokrasi serta para tamu undangan, peserta kontestan pemilu dalam kelayakan menghadiri perjamua Pesta tersebut. Memahami Pemilu 2019 sebagai Pesta, Penulis mencoba menghadirkan sebuah media budaya sebagai  refleksi tentang Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Flores Timur dalam Tradisi Pesta Lamaholot yang disebut dengan Gebia Waja.

Gebia  adalah tempat siri pinang, Waja   berarti menyuguhkan. Gebia Waja  adalah sebuah proses menyuguhkan undangan. Dalam Tradisi Pesta Pernikahan di Lamaholot, tuan pesta mengundang keluarga, masyarakat umum dengan membawakan Gebia Waja dari rumah ke rumah.  Untuk membawakan Gebia Waja, dilalui dengan ritus Tula Gebia, sebuah proses menjadikan wadah tersebut sacral dan kudus sebagai  tempat menaruh   pesan. Saat membawakan Gebia Waja, pembawa pesan menyampaikan pesan- pesan dari tuan pesta, seperti tanggal pernikahan adat, pemberkatan Nikah di Gereja, Resepsi juga undangan untuk bersama- sama bekerja menyiapkan pesta seperti membuat tenda pesta.

Gebia Waja juga sebagai symbol penerimaan tamu yang datang dari jauh. Dengan menyentuh Gebia, tamu diterima dan dilindungi, menjadi keluarga dari keluarga, masyarakat yang dikunjungi. Ketika ada konflik, setelah proses penyelesaian, dilanjutkan dengan ritus makan Sirih Pinang di Gebia yang disebut Tito Gebia Waja ( Tito : menyentuh ). Tito Gebia Waja dilakukan sebelum dimulai sebuah pekerjaan, seperti membangun fondasi rumah atau pelaksanaan ritual adat lainnya. Intinya dengan menyentuh Gebia Waja, semua orang yang terlibat bersatu hati, komitmen untuk bersama sama membangun, mensukseskan sebuah pekerjaan.

 Bagi penulis, Pemilihan Umum 2019 adalah sebuah Pesta Budaya, tempat Ribu Ratu ( masyarakat )  memilih Ata Dike ( orang dengan Budi Baik ) yang dipercayakan untuk membawakan Koda Pulo Kiri Lema ( bahasa Sastra : Pesan, Mandat ).   Ata Dike dalam perspektif  Orang Lamaholot  ( masyarakat di Kabupaten  Flores Timur dan Lemabata ) adalah orang- orang pilihan yang telah melewati proses dan pada akhirnya terpilih untuk membawakan, menyuarahkan suara, harapan- harapan masyarakat untuk membangun Kabupaten Flores Timur, Bumi Lamaholot yang lebih baik.
Gebia Waja adalah Sarana yang digunakan untuk mengundang masyarakat terlibat dalam sebuah kegiatan Pesta. Di dalam Gebia waja yang dibawakan oleh para utusan, dititipkan siri dan pinang serta koda kiri, pesan. Dengan menyentuh Gebia, penerima pesan dipanggil untuk terlibat, melibatkan keseluruhan diri, jiwa dan raga. KPU Flores Timur sebagai pembawa Pesan Konstitusi Demokrasi, bersama seluruh jajarannya, PPK, PPS, Sekretariat PPK, PPS, KPPS, PAM TPS,  melalui keseluruhan tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 telah menghadirkan Gebia waja di tengah – tengah masyarakat Flores Timur, di tengah tengah kontestan Pemilu.
Melalui Gebia Waja Pesta Demokrasi, sejarah Pemilihan Umum serentak pertama kali disajikan di atas meja perjamuan dengan berbagai jenis pilihan.  KPU Flores Timur sebagai Implementor Regulasi, bersama seluruh jajarannya, PPK, PPS dan KPPS berjuang dalam keterbatasan menjadi Penatalayan Pesta Demokrasi. Menjadi Penata, yang memastikan keseluruhan tahapan berproses, berjalan sesuai regulasi. Memastikan masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai pemilih dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, atau sebagai Pemilih Kategori Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb )  atau Dalam Daftar Pemilih Khusus, memastikan kelengkapan dokumen-dokumen para calon DPRD Kabupaten telah sesuai dengan kriteria dan tuntutan regulasi, memastikan  Logistik Pemilu siap dan telah diterima KPPS pagi hari sebelum pemungutan suara dimulai.
 Jawaban atas Gebia Waja, symbol kesakralan suara, kemurnian hati dan jiwa, tanggal 17 April masyarakat pagi – pagi bergegas menuju TPS untuk menitipkan Koda Pulo Kiri Lema, menaruh harapan pada Ata Dike yang mereka percayakan untuk meneruskan dan mewujudkan harapan , impian mereka. Dalam semangat KPU Melayani,  KPPS di seluruh Pelosok TPS, 689 TPS menjadi Saksi dan pelaku Sejarah, menjadi Pelayan untuk memastikan Pesta Demokrasi hari itu berjalan aman, memastikan bahwa setiap undangan Gebia Waja dapat menitipkan pesan mereka di bilik- bilik suara, dalam kerahasiaan abadi. Di tengah hiruk pikuk keruwetan pemilihan umum, pihak keamanan, TNI-Polri setia menjadi Pelayan yang hadir memberikan rasa aman bagi penyelenggara dan masyarakat.  Di wilayah – wilayah yang menyebakan proses Pleno tingkat Kabupaten tidak berjalan lancar, mereka masih setia, menahan kerinduan kembali menyapa keluarga yang selalu merindukan mereka, anak yang rindu cerita sang ayah, istri yang rindu mendengarkan suka duka selama bertugas.  Mereka yang bertugas di gudang Logistik siap siaga setiap detik, memastikan Gudang Logistik aman.  Yang bertugas di Kantor KPU memastikan keamanan seluruh Komisioner dan staff, memastikan aktivitas di Kantor berjalan dalam suasan aman.   Mereka memastikan Proses Distribusi Logistik ke TPS dan kembali ke Gudang Logistik tanpa hambatan, memastikan keseluruhan Logistik aman. TNI- Polri adalah bagian dari Pelayan Demokrasi. Setelah Proses perhitungan Suara berita tentang hasil di setiap TPS segerah dikirim ke Team Situng di Kabupaten agar segerah mengungah hasil ke Aplikasi Situng, sehingga publik pun dapat mendapatkan informasi perkembangan hasil pemilu.
Pihak Kantor Pos Larantuka berjuang memastikan sebagai Rekanan KPU yang terpercaya dalam mendistribusikan logistic. Pihak PLN Cabang Larantuka memastikan Lampu tetap menyala. Bahwa ada pemadaman tiba – tiba, dengan cepat mereka berjuang mengatasi dan lampu kembali menyala. Pihak Pemerintah Kabupaten Flores Timur memastikan seluruh perangkat Desa, ASN terlibat untuk mensukseskan Pemilihan Umum. Para Tokoh Agama melalui Mibar Agama, melalui Surat Kegembalaan menyeruhkan agar umat terlibat aktif dalam menggunakan Hak Konstitusi sesuai Nurani. Bawaslu Flores Timur bersama jajarannya hadir sebagai sahabat yang memastikan saudaranya tidak jatuh dalam perbuatan yang melanggar regulasi pungut hitung dan rekapitulasi, memastikan para penyelenggara setia pada kode etik sebagai penyelenggara. Para petugas Kesehatan, dokter, Perawat, Bidan sigap melayani penyelenggara yang sakit. Para Kepala Desa yang memfasilitasi para PPS menggunakan aula Kantor Desa sebagai Gudang Logistik Pemilu, sebagai sekretariat PPS. Para Camat bersama seluruh jajarannya yang memfasiltasi PPK dalam menjalankan tugas mereka sebagai penyelenggara.
Semua Pihak dengan caranya masing-masing telah menuturkan kisah dengan bahasa berbeda, telah memainkan peran dengan alur narasi yang berbeda, dan semuaya itu tersatukan dalam semangat persatuan, dalam Satu Gebia Pemilu 2019 di Bumi Lamaholot  Kabupaten Flores Timur.

Berdasarkan Keputusan MK nomor 245-06-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 tanggal  6 Agustus 2019, KPU Flores Timur pada tanggal 10 Agustus, bertempat di Aula OMK  St. Cecilia Larantuka KPU Flores Timur menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Flores Timur.
Para Peserta Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih disambut dengan Tarian Kepe Wayan dari Sanggar Tari Nulu Nuda  SMA Yohanes Paulus Waibalun. Ketika para Tamu peserta Rapat Pleno, tamu undangan disapa dengan Siri Pinang yang ditaruh di dalam Gebia ada pesan tersajikan bahwa Perhelatan Demokrasi telah usai. Perbedaan pilihan adalah warna warni Demokrasi. Ada yang kalah, ada yang menang, semuanya menjadi satu, bersatu dalam membangun Lewotana, Kabupaten Flores Timur.




Gebia Waja adalah spirit tradisi budaya dalam mengundang masyarakat, menerima yang berbeda menjadi keluarga, memahami perbedaan, perselisihan sebagai dinamika kehidupan yang harus dimateriakan dalam semangat perdamaian, persatuan sebagai Ata Dike ( Orang baik ). Dengan menyentuh Gebia Waja, setiap orang terpanggil untuk hadir dan terlibat penuh dalam keseluruan proses Pemilu, Proses memilih Pemimpin, wakil rakyat. Sebagaimana Kesakralan dari Gebia Waja proses menterjemahkan makna Gebia Waja, sebuah symbol, melalui Pemilu sebagaimana Prinsip Pemilu, Langsung Umum, Bebas, Rahasia, kesakralan Koda Kiri yang dititip   hendaknya terus memotivasi  semua pihak baik para peserta kontestan Pemilu, para penyelenggara Pemilu dan masyarakat  untuk bersama- sama  dengan tugas dan peran masing-masing membangun Peradaban Kemanusiaan, Ata Dike Lamaholot- Flores Timur.
Melalu Gebia Waja, KPU Flores Timur menterjemahkan eksistensinya sebagai Penatalayan Demokrasi, Pelayan dan Penata  Perjamuan.  Melalui  keseluruah proses dan tahapan, setiap pihak dengan caranya telah membantu KPU Flores Timur untuk terus belajar menjadi Penatalayan Demokrasi yang semakin baik. Melalui Gebia Waja, masyarakat menitipkan Koda Kiri Pulo Lema, melalui Gebia Waja, Konstestan Pemilu berjuang menterjemahkan kesakralan Gebia waja tersebut.


Larantuka, September 2019

URAN, Fabianus Boli
Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur

 Beberapa Sumber Tentang Pemilu sebagai Pesta Demokrasi :



CATATAN LEPAS KONSOLIDASI NASIONAL KPU


CATATAN LEPAS KONSOLIDASI NASIONAL
21- 24 September 2019
Dalam Sepenggal Refleksi atas Buku  Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap


Bertempat di JCC Senayan, tiga ribuan anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Se Indonesia berkumpul.  23 September 2019 KPU meluncurkan  Pemilihan Serentak 2020, yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.  Kegiatan pada tanggal ini sebagai puncak dari rangkaian kegiatan di masing- masing Divisi dan sekretariat sejak tanggal 21 yang tersebar di beberapa tempat di Jakarta.
Momentum ini juga diluncurkan Buku  DPT di Balik Layar. Perjuangan KPU bersama jajaranya sampai tingkat PPS coba dipotret, setiap kisah coba dirangkai sebagai sebuah refleksi perjuangan elemen bangsa ini khusunya KPU dalam mewujudkan Daftar Pemilih Tetap yang berkualitas. Banyak kisah- kisah lepas dari para petugas Pemutakhiran Data Pemilih, PPS, PPK , KPPS yang kadang terelewatkan untuk didokumentasikan. KPU bersama jajaranya berusaha membingkai catatan catatan lepas, kisah- kisah inspiratif penuh perjuangan untuk dipersembahkan kepada masyarakat, agar darinya setiap pihak boleh belajar dan memberikan masukan untuk proses perbaikan penyelenggaraan pemilu pada tahun- tahun mendatang.





Konsolidasi Nasional sebagai sebuah ruang refleksi bersama dari para penyelenggara Pemilu. Pada titik ini sebuah pertanyaan  mengusik Penulis untuk sekedar bertanya tentang  Eksistensi Penyelenggara Pemilu. Selama Proses, tahapan Pemilu 2019, banyak berita Hoax menyerang KPU, banyak narasi ketidakpercayaan kepada KPU bahkan narasi- narasi kebencian mengarahkan pada personal anggota  KPU menghiasi dunia Maya. Arief Budiman, Ketua KPU menuturkan bagaimana Pribadinya diserang denga berita- berita bohong. Semuanya dihadapi dengan senyum. Sebagai Penyelenggara Pemilu, Lembaga yang dipercayakan Konstitusi untuk menyelenggarakan Pemilu, semua penyelenggara dituntut untuk bersikap sebagai seorang Negarawan.


Sosok seorang Negarawan dalam Kepemiluan adalah Alhmarum  Husni Kamil Malik, Mantan Ketua KPU. Buku dengan Judul Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap sebagai sebuah buku kenangan akan Perjuangan Husni Kamil Malik mengisahkan tentang perjuangan KPU bersama seluruh jajaranya membangun sistim kepemiluan yang lebih modern, transpran dan mudah diakses oleh Publik. Perjuangan KPU dalam membangun sistim kepemiluan yang terbuka dimateraikan dengan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM sebagai  anggota Jaringan  Dokumentasi dan Informasi Terbaik untuk Tingkat Lembaga Negara Non Struktural tahun 2019.





Bagi Penulis, Penyelenggara Pemilu adalah Penatalayan Demokrasi, pihak yang menata Meja Perjamuan Demokrasi dan Melayani Pemilih. Menata Sisitim Kepemiluan agar proses Pemilu, setiap tahapan berjalan sesuai dengan Regulasi, setiap regulasi dapat memenuhi kebutuhan kaum disabilitas, prinsip- prinsip nilai- nilai kemanusiaan. Arief Budiman, Ketua KPU Periode 2017-2022 dalam sambutan untuk Buku kenangan ini mengatakan
“ Pemilu Berintegritas sebagai instrument utama demokrasi tidak hadir begitu saja. Semua ada prosesnya. Benih- benih integritas mesti disemai, dirawat, diberi unsur hara yang cukup agar pohon demokrasi kita terus tumbuh, berkembang dan melahirkan pemilih dan pemimpin yang berintegritas pula. Dengan demikian, keadilan, kesejahteraan dan pemerataan yang menjadi cita-cita konstitusi kita dapat segerah terwujud” (hal xv).

Pemilu sebagai sebuah sistim berproses melewati setiap tantangan. Perjalanan memahat kisah Demokrasi yang semakin moderen butuh kerjsama dan dukungan dari semua pihak. Tanpa peran pihak lain, KPU tidak mampu menterjemahkan amanat Konstitusi  mewujudkan Demokrasi melalui Pemilu yang bermartabat.


 Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap merupakan refleksi perjalanan bangsa ini membangun sistim kepemiluan. Sisitim Pemilu yang dulu sering dimanipulasi, penuh intimidasi perlahan seriring dengan Reformasi, Pemilu semakin ditata sebagai sebuah sistim yang moderen, terbuka, mudah diakses. Sisitim keterbukaan Informasi sebagai sebuah bentuk menuntun Publik melewati lorong- lorong gelap, menuju pemahaman yang benar bukan membangun pemahaman berdasarkan asumsi pribadi apalagi mendasarkan pandangan pada berita bohong.

Sebagai sebuah sistim, KPU mendorong KPU di setiap Provinsi dan Kabupaten untuk terus melakukan inovasi- inovasi  untuk memperkaya dan membaharui sistim kepemiluan. Sebuah contoh, Proses Uji Publik di Provinsi Jawa Tengah sebelum penetapan DPT berbasis Desa Kelurahan sangat membantu proses penetapan DPT yang berkualitas. Proses Uji public yang dilakukan  dengan melibatkan semua kepala dan anggota keluarga di setiap Dusun/ RT lebih efektif daripada sekedar pengumuman melalui corong desa. Praktek baik ini menginspirasi KPU Provinsi Kabupaten Kota untuk menerapkan di masing- masing Satuan Kerja. Bahwa masih ada kekurangan- kekurangan, adalah bagian dari proses pembelajaran sehingga setiap tahapan yang dilalui dapat berkontribusi pada kesuksesan Pemilu.


Setiap Pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilihan umum merupakan proses edukasi bagi Penyelenggara pemilu, Partai Politik dan masyarakat. Edukasi, Ex : keluar, Ducere; Menghantar sebagai proses menghantar orang keluar dari situasi ketidaktahuan, situasi gelap menuju sebuah pemahaman baru, menuju sebuah sistim yang terang benderang. Bagi penyelenggara Pemilu atau pun para pegiat demokrasi, setiap catatan catatan lepas merupakan sumber pengetahuan yang harus didokumentasikan dengan baik agar setip orang boleh belajar, memahami sejarah kepemiluan, boleh menimbah kreativitas- kreativitas dalam mentransformasi pesan- pesan kepemiluan.
Sebagai sebuah proses edukasi, KPU pun terus berupaya mengembangan Sistim IT yang lebih efektif dan efisien. Wacana E- Rekap di mana hasil pungut hitung di tingkat TPS diproses langsung sehingga tidak ada lagi proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Dari segi waktu dan biaya , sistim ini akan sangat membantu. Untuk itu butuh pelatihan – pelatihan yang intens bagi para KPPS, PPS dan PPK. Ini adalah satu contoh proses inovasi dalam mendesign sistim kepemiluan. Proses edukasi juga bagi para pemilih untuk sadar dan taat untuk mengurusi dokumen kependudukan sehingga dapat menggunakan hak konstitusi setelah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.
 DPT selalu menjadi persoalan bahkan menjadi materi dalam gugatan hasil di sidang Mahkama Konstitusi.  KPU telah berjuang mendata warga yang secara regulasi telah berhak menyalurkan hak konstitusinya. Ada banyak tuduhan – tuduhan , berita bohong tentang data ganda. Mersepon berita ini KPU bersama jajaaranya telah membuktikan bahwa sistim kepemiluan telah berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Mewujudkan DPT yang bersih adalah tanggungjawab semua pihak bukan hanya KPU saja. Bahwa peran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi tentang data kependudukan terdokumentasikan dengan baik dan benar. Harapan kedepan, segenap masyarakat telah mengurusi dokumen kependudukan termasuk E- KTP sebagai syarat untuk dapat memilih. Dengan tertib mengurusi dokumen kependudukan, masyarakat calon pemilih telah berkontribusi bagi terwujudnya sistim kepemiluan yang bermartabat dan sesuai dengan regulasi.



Buku Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap menarasikan perjalanan KPU dalam mendesign Kepemiluan yang lebih moderen.  Buku ini merasikan dengan  indah tentang soliditas team, komunikasi kemitraan dengan pihak lain, tentang kesadaran akan amanah yang dipercayakan.  KPU sebagai lembaga Independen yang dipercayakan Konstitusi adalah lembaga yang sangat dinamis Dengan berefleksi atas peran dan kipra Husni  Kamil Malik, siapapun yang tertarik dengan sistim demokrasi dan Pemilihan Umum sebagai sarana mewujudkan Demokrasi tersebut hendaknya terpanggil untuk membaca dan berziarah bersama menyelami setiap spirit pergumulan para penyelenggara Pemilihan umum, orang- orang yang dipanggil untuk melayani Rakyat empunya daulat suara di meja Perjamuan Demokrasi.

#KPU Penatalayan Demokrasi

Larantuka, 2 Oktober 2019

URAN, Fabianus Boli
Komisioner KPU Flores Timur






Jumat, 06 September 2019

DARI KETERBATASAN KPPS FLORES TIMUR MERAJUT DEMOKRASI TANPA PSU


“Banggalah bahwa kalian menjadi bagian dari sejarah Pemilihan Umum serempak  pertama kali di Indonesia. Banggalah bahwa kalian menjadi Pejuang Demokrasi di garis terdepan, orang - orang pilihan yang memastikan Proses Pemungutan dan Perhitungan Suara tanggal 17 April 2019 berjalan lancar dan sesuai regulasi. Pada Kalianlah Harapan Pesta Demokrasi dengan Seluruh rangkaian Tahapan menjadi bermakna ketika Flores Timur boleh melewati Pesta demokrasi ini tanpa PSU”. kalimat- kalimat  motivasi yang penulis sampaikan saat memberikan bimbingan Teknis Pungut Hitung bagi para KPPS
Keruwetan dengan lima jenis surat suara, sekian banyak formulir,  bagaimana melayani para pemiih DPT, DPTb dan DPK, cara mengisi setiap formulir dipaparkan saat bimtek dengan peserta yang terbatas karena  keterbatasan anggaran. Atas keterbatasan jumlah KPPS yang mengikuti bimtek oleh KPU yakni 3 orang per KPPS, PPK dan PPS melanjutkan dengan bimtek mini ke setiap KPPS. Durasi Bimtek yang singkat dengan persiapan lainnya menjelang tanggal 17 April, semuaya dijalankan dengan penuh semangat dan total.
Aspek lain adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia. PPS pun berlomba- lomba dengan pihak partai Politik yang mencari para saksi, berlomba dengan Pengawas tingkat Kecamatan yang gencar melakukan perekrutan Pengawas TPS. Satu hal yang patut dibanggakan adalah di tengah keterbatasan, prinsip Penyelenggara yang netral tetap ditegakan, tuntutan sesuai regulasi setia dipegang teguh. Kerbatasan ini pun akhirnya menggerakan Jiwa Ernesta Kata, mantan Ketua KPU Flores  Timur untuk menjadi KPPS di TPS 003 Kelurahan Sarotari Tengah Kecamatan Larantuka












Sejarahpun mencatat, saat matahari belum  menyibak kesunyian pagi para petugas KPPS, PAM TPS, PPK, PPS telah bergerak menyibak sisa sisa mimpi karena Panggilan Negara sedang menanti. Mimpi keruwetan yang selama ini dihadapi  dalam pemikiran, saat itu siap menjadi kenyataan. Slogan KPU Flores Timur Tanpa PSU sepertinya menjadi doa yang menggerakan seluruh energi KPPS. Durasi Waktu 17 April, pagi Pkl 07.00 proses Pemungutan Suara dan dilanjutkan dengan perhitungan suara  sampai batas waktu 18 April  Pkl  12.00, dilanjutkan dengan proses salinan Dokumen C1 ke pihak lain, proses serah terima, pengemasan logistic dan pendistribusian kembali kotak Pemilu ke Sekretariat PPK, KPPS melewati dengan tetap semangat meskipun keletihan telah menderah fisik mereka.  Ada sekian banyak kisah yang dituturkan oleh para KPPS, PPK dan PPS serta team Monitoring dari KPU, kisah- kisah  sedih, lucu mewarnai perjuangan para KPPS.


Kasman Ola Samon  Ketua KPPS Pemilu 2019 di Desa Riangduli, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus melewati kisah yang teramat sedih, ditinggalkan Sang Ibunda Tercinta pada pukul 01 Pagi tanggal 17 April 2019. Imannya diuji antara Cinta pada Sang Ibunda dan Tugas Negara. Karena Cinta pada Sang Ibunda Ia tetap setia menjalankan tugas sebagai Ketua KPPS  dan sesekali lari kembali ke rumah memeluk jasad ibundanya yang terbujur kaku. Pukul  15.00 dalam ketegaran Jiwa Sang Ibunda dihantar  menuju perisitirahatan kekal dan Kasman tetap kembali bertugas melakukan Rekapitulasi suara sampai selesai yakni dini hari tanggal 18 April 2019.  Kisah Kasman ini pun diliput oleh team  Liputan6.com, Kamis (18/4/2019). Kisah Pilu Ketua KPPS di NTT yang Ditinggal Sang Ibu Saat Pemilu


Kasman, Ketua KPPS. Sumber Foto : Liputan 6.com



Kisah lain tetang KPPS dari Kecamatan Wulanggitang. Saat proses perekapan ada selisih di jumlah Pemilih yang menggunakan Hak pilih dengan jumlah surat suarah sah dan tidak sah. Para KPPS yang semuanya perempuan, berjuang mencari tau. Selisih pun tidak berhasil mereka temukan.  Ketakutan akan kesalahan mengoncang jiwa mereka. Tangisan mereka pun pecah. Dalam keterbatasan, mereka pun meminta bantuan Dukun untuk membantu mereka dengan ritual adat. Telur ayam pun dipecahkan di lokasi TPS. Seolah - olah doa mereka dalam tradisi budaya terkabul. Anggota PPK Wulanggitang tiba, Saudara Eman  Tupen  Bara. Selisih angkah berhasil ditemukan. Apakah Karena Ritual adat atau karena kehadiran dari anggota PPK yang membantu mereka menemukan selisih angkah, satu hal yang pasti Ketulusan Jiwa Mereka, penyerahan total atas keterbatasan mereka  kepada Tuhan telah menghantar mereka melewati proses yang melelahkan jiwa dan raga dengan penuh sukacita.

 Dari Kecamatan Wotan Ulumado, Kisah  tentang suara Sah bagi calon atau Partai. Ketika ada dua tusukan di calon dan di partai, Ketua KPPS membacakan bahwa suara sah untuk Partai. Hal ini diprotes oleh saksi yang hadir. Jawaban Ketua KPPS, “yang ikut bimtek saya atau kamu. Saksi pun menjawab, “Teman baca ulang buku panduan. Ketua KPPS pun membuka buku panduan KPPS, membaca lalu menjawab, Teman saya yang salah, engkau yang benar.  Si saksi pun merespon, Teman, kau kira kerja ini seperti engko tembak ikan kah? Dan suasana pun penuh gelak tawa karena guyonan guyonan lucu dua sahabat ini.  Poin dari kisah ini adalah saksi memainkan peran sebagai  Correctio Fraternal.  Banyak informasi yang diperoleh bahwa pemahaman teknis antara KPPS dengan Pengawas TPS dan Para Saksi sangat berbeda dan menyebabkan perdebatan -  perdebatan. Hal ini karena Bimtek ke Para Pengawas TPS tidak melibatkan KPU. Kisah di Wotan Ulumado, pengawas TPS dapat memberikan koreksi yang benar karena, saat Bimtek ke para KPPS, Ketua Panwascam Wotan Ulumado meminta Ketua PPK Wotan Ulumado agar para pengawas TPS pun boleh ikut dalam Bimtek. Pemahaman Teknis yang berbeda ini pula yang menyebabkan tata cara melayani pemilih Kategori dalam Daftar Pemilih Khusus.  Ketika Para pemilih kategori DPK tidak bisa menunjukkan  dokumen Kependudukan yakni E- KTP atau Suket ( Surat Keterangan ) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, KPPS dengan bijakasana menjelaskan regulasi bahwa mereka tidak bisa dilayani.  Bahwa ada pandangan berbeda dari pengawas TPS dan Saksi, KPPS tetap teguh pada regulasi ini.


               Pemahaman teknis Pungut Hitung harus dikuasai oleh KPPS, Pengawas TPS dan Para Saksi. Dengan pemahaman yang baik, maka semua pihak dapat berkontribusi untuk menjalankan keseluruhan prosedur dengan benar sesuai regulasi. Proses koreksi sejak awal adalah bentuk control moral agar para penyelenggara tidak jatuh dalam kesalahan. Kehadiran para saksi dan Pengawas TPS bukan menanti dan mengamati kapan ada kesalah dibuat tetapi bagaimana mengawal agar TIDAK ADA KESALAHAN TERJADI. Spirit ini yang harus dipahami dengan benar. Untuk itu maka pada proses pemilihan –pemilihan selanjutya, Bimbingan Teknis ke Pengawas TPS dan Para Saksi harus dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu karena yang sangat memahami hal teknis pelaksanaan Pungut Hitung adalah KPU dan Bawaslu membantu dari aspek pengawasan.



Kesulitan Akses ke setiap Desa tidak pernah mematahkan semangat para penyelenggara di tingkat PPK dan PPS. Dari Tanjung Bunga, kegiatan Bimbtek dibagi kedalam dua kelas. Untuk Kelas kedua, meliputi Desa  Latonliwo,  Patisirawalang, Aransina dan Latonliwo Dua. Lokasi Kegiatan Bimtek di Desa terujung Pulau Flores, Patisirawalang. Daerah yang terkenal dengan nama  Basira, sebuah perkampungan yang dapat dikatakan terisolir. Akses ke lokasi ini sangat sulit, medannya sangat berat.  Jarak dari Waiklibang Pusat Kecamatan Tanjung Bunga ke Latonliwo sekitar 28 KM.  Jarak tempuh mencapai tiga jam dengan sepeda motor. Sedangkan ke Desa Patisirawalang desa terujung dengan kondisi jalan tanah kurang lebih 9 KM. Wilayah -  wilayah ini dalam jadwal distribusi logistik Pemilu  selalu menjadi yang terdahulu karena akses ke sana sangat berat.  Biasanya distribusi logistik melalui laut, dan selanjutnya dipikul mendaki bukit menuju kampung –kampung. Penulis bersyukur boleh mengalami pergumulan PPK, PPS dan KPPS melewati medan yang teramat berat ini. Ketika kegiatan Bimtek dilakukan di sini, warga masyarakat sangat senang dan para KPPS dari Desa lain pun senang karna kesempatan ini. Jarang ada kunjungan – kunjungan dari pihak luar ke wilayah ini. Menurut  Rofina Bince Maran, anggota PPK Tanjung Bunga, ketika kegiatan Bimtek dilakukan di desa ini, Kepala Desa  dan sangat antusias dan beliau pun mengikuti Bimtek bersama KPPS sampai selesai










 Dalam wawancara dengan Ernesta Katana Mantan Ketua KPU Flores Timur yang bertugas sebagai ketua KPPS di TPS 003 Sarotari Tengah Kecamatan Larantuka, hal teknis membuka surat Suara oleh KPPS dan menyerahkan ke para pemilih adalah hal yang sangat teknis tetapi sangat menentukan karena dengan menyerahkan Surat suara dalam keadaan terbuka ke pemilih, KPPS telah terhidar dari kesalahan memberikan surat suara lebih dari aspek jumlah maupun jenis.  Hal lain adalah sangat membantu pemilih untuk segerah menentukan pilihan di dalam bilik suara karena tidak disibukan lagi dengan membuka surat suara. Hal teknis lainnya adalah di awal perhitungan Jumlah Surat suara, dilakukan dengan cepat karena dibagi team dan masing-masing team dikawal oleh Para Saksi dan dipantau oleh Pengawas TPS. Kunci kesukseskan di TPS ini dan TPS laiinya di seluruh wilayah Kabupaten Flores Timur adalah Para KPPS didampingi oleh PPK dan PPS melakukan simulasi pungut hitung secara swadaya tanpa anggaran.

Dari Aspek biaya, sangat disadari bahwa honorarium petugas KPPS sangat kecil dibandingkan dengan beban tugas yang sangat berat. Tetapi panggilan jiwa untuk menjadi bagian dalam sejarah kepemiluan ini, panggilan jiwa untuk mengabdi Lewotana Flores Timur mengalahkan keterbatasan anggaran ini. Saat Bimtek, disampaikan besaran Honorarium KPPS. Bahwa ada yang merasa tidak puas, adalah hal yang teramat wajar. KPU Flores Timur sangat bersyukur karena tidak ada berita  KPPS mengundurkan diri karena kecilnya honor penyelenggara KPPS.
 Masih banyak kisah tentang perjuangan para KPPS. Keterbatasan waktu tidak mengijinkan untuk merangkai semuanya saat ini. Biarkan kisah- kisah lainnya menjadi tuturan lisan dan pada waktunya semoga dapat menjadi sebuah tulisan.  Semoga dengan Foto- foto perjuangan Para KPPS saat mengikuti Bimtek dan menjalankan tugas di hari pemungutan suara  di lembaran Landscape  Foto foto dapat memberikan gambaran tentang Semangat Melayani, Semangat memberikan yang terbaik bagi Pesta Demokrasi. Karena Ketulusan Jiwa, integritas sebagai ujung tombak, KPU Flores Timur bersama seluruh jajarannya, PPK dan PPS berhasil menjalankan tugas sebagai Penatalayan Demokrasi, berhasil menyajikan Perjamuan Demokrasi Pemilihan Umum serempak Nasional 2019.

Penulis
URAN, Fabianus Boli
Anggota Komisioner KPU Flores Timur

























MENANTI PARA PENATALAYAN DEMOKRASI

  Geliat   Perayaan demokrasi, Pemilu serentak tahun 2024 semakin kuat.   Setiap tahapan telah dan sedang dikerjakan oleh KPU RI dan jajaran...