CATATAN LEPAS KONSOLIDASI NASIONAL
21- 24 September 2019
Dalam Sepenggal Refleksi atas Buku Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap
Bertempat di JCC Senayan, tiga ribuan anggota
KPU Provinsi dan Kabupaten Se Indonesia berkumpul. 23 September 2019 KPU meluncurkan Pemilihan Serentak 2020, yang akan
dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
Kegiatan pada tanggal ini sebagai puncak dari rangkaian kegiatan di
masing- masing Divisi dan sekretariat sejak tanggal 21 yang tersebar di
beberapa tempat di Jakarta.
Momentum ini juga diluncurkan Buku DPT di
Balik Layar. Perjuangan KPU bersama jajaranya sampai tingkat PPS coba
dipotret, setiap kisah coba dirangkai sebagai sebuah refleksi perjuangan elemen
bangsa ini khusunya KPU dalam mewujudkan Daftar Pemilih Tetap yang berkualitas.
Banyak kisah- kisah lepas dari para petugas Pemutakhiran Data Pemilih, PPS, PPK
, KPPS yang kadang terelewatkan untuk didokumentasikan. KPU bersama jajaranya
berusaha membingkai catatan catatan lepas, kisah- kisah inspiratif penuh perjuangan
untuk dipersembahkan kepada masyarakat, agar darinya setiap pihak boleh belajar
dan memberikan masukan untuk proses perbaikan penyelenggaraan pemilu pada
tahun- tahun mendatang.
Konsolidasi Nasional sebagai sebuah ruang
refleksi bersama dari para penyelenggara Pemilu. Pada titik ini sebuah
pertanyaan mengusik Penulis untuk
sekedar bertanya tentang Eksistensi
Penyelenggara Pemilu. Selama Proses, tahapan Pemilu 2019, banyak berita Hoax
menyerang KPU, banyak narasi ketidakpercayaan kepada KPU bahkan narasi- narasi
kebencian mengarahkan pada personal anggota KPU menghiasi dunia Maya. Arief Budiman, Ketua
KPU menuturkan bagaimana Pribadinya diserang denga berita- berita bohong.
Semuanya dihadapi dengan senyum. Sebagai Penyelenggara Pemilu, Lembaga yang
dipercayakan Konstitusi untuk menyelenggarakan Pemilu, semua penyelenggara
dituntut untuk bersikap sebagai seorang Negarawan.
Sosok seorang Negarawan dalam Kepemiluan adalah
Alhmarum Husni Kamil Malik, Mantan Ketua
KPU. Buku dengan Judul Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap sebagai sebuah
buku kenangan akan Perjuangan Husni Kamil Malik mengisahkan tentang perjuangan
KPU bersama seluruh jajaranya membangun sistim kepemiluan yang lebih modern,
transpran dan mudah diakses oleh Publik. Perjuangan KPU dalam membangun sistim
kepemiluan yang terbuka dimateraikan dengan penghargaan dari Kementrian Hukum
dan HAM sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Terbaik untuk
Tingkat Lembaga Negara Non Struktural tahun 2019.
Bagi Penulis, Penyelenggara Pemilu adalah
Penatalayan Demokrasi, pihak yang menata Meja Perjamuan Demokrasi dan Melayani
Pemilih. Menata Sisitim Kepemiluan agar proses Pemilu, setiap tahapan berjalan
sesuai dengan Regulasi, setiap regulasi dapat memenuhi kebutuhan kaum
disabilitas, prinsip- prinsip nilai- nilai kemanusiaan. Arief Budiman, Ketua
KPU Periode 2017-2022 dalam sambutan untuk Buku kenangan ini mengatakan
“ Pemilu Berintegritas sebagai instrument utama demokrasi tidak hadir
begitu saja. Semua ada prosesnya. Benih- benih integritas mesti disemai,
dirawat, diberi unsur hara yang cukup agar pohon demokrasi kita terus tumbuh,
berkembang dan melahirkan pemilih dan pemimpin yang berintegritas pula. Dengan
demikian, keadilan, kesejahteraan dan pemerataan yang menjadi cita-cita konstitusi
kita dapat segerah terwujud” (hal xv).
Pemilu sebagai sebuah sistim berproses melewati
setiap tantangan. Perjalanan memahat kisah Demokrasi yang semakin moderen butuh
kerjsama dan dukungan dari semua pihak. Tanpa peran pihak lain, KPU tidak mampu
menterjemahkan amanat Konstitusi
mewujudkan Demokrasi melalui Pemilu yang bermartabat.
Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap
merupakan refleksi perjalanan bangsa ini membangun sistim kepemiluan. Sisitim
Pemilu yang dulu sering dimanipulasi, penuh intimidasi perlahan seriring dengan
Reformasi, Pemilu semakin ditata sebagai sebuah sistim yang moderen, terbuka,
mudah diakses. Sisitim keterbukaan Informasi sebagai sebuah bentuk menuntun
Publik melewati lorong- lorong gelap, menuju pemahaman yang benar bukan membangun
pemahaman berdasarkan asumsi pribadi apalagi mendasarkan pandangan pada berita
bohong.
Sebagai sebuah sistim, KPU mendorong KPU di
setiap Provinsi dan Kabupaten untuk terus melakukan inovasi- inovasi untuk memperkaya dan membaharui sistim
kepemiluan. Sebuah contoh, Proses Uji Publik di Provinsi Jawa Tengah sebelum
penetapan DPT berbasis Desa Kelurahan sangat membantu proses penetapan DPT yang
berkualitas. Proses Uji public yang dilakukan
dengan melibatkan semua kepala dan anggota keluarga di setiap Dusun/ RT
lebih efektif daripada sekedar pengumuman melalui corong desa. Praktek baik ini
menginspirasi KPU Provinsi Kabupaten Kota untuk menerapkan di masing- masing
Satuan Kerja. Bahwa masih ada kekurangan- kekurangan, adalah bagian dari proses
pembelajaran sehingga setiap tahapan yang dilalui dapat berkontribusi pada
kesuksesan Pemilu.
Setiap Pengalaman dalam penyelenggaraan
Pemilihan umum merupakan proses edukasi bagi Penyelenggara pemilu, Partai
Politik dan masyarakat. Edukasi, Ex :
keluar, Ducere; Menghantar sebagai proses
menghantar orang keluar dari situasi ketidaktahuan, situasi gelap menuju sebuah
pemahaman baru, menuju sebuah sistim yang terang benderang. Bagi penyelenggara
Pemilu atau pun para pegiat demokrasi, setiap catatan catatan lepas merupakan
sumber pengetahuan yang harus didokumentasikan dengan baik agar setip orang
boleh belajar, memahami sejarah kepemiluan, boleh menimbah kreativitas-
kreativitas dalam mentransformasi pesan- pesan kepemiluan.
Sebagai sebuah proses edukasi, KPU pun terus berupaya
mengembangan Sistim IT yang lebih efektif dan efisien. Wacana E- Rekap di mana hasil pungut hitung di
tingkat TPS diproses langsung sehingga tidak ada lagi proses rekapitulasi di
tingkat Kecamatan. Dari segi waktu dan biaya , sistim ini akan sangat membantu.
Untuk itu butuh pelatihan – pelatihan yang intens bagi para KPPS, PPS dan PPK.
Ini adalah satu contoh proses inovasi dalam mendesign sistim kepemiluan. Proses
edukasi juga bagi para pemilih untuk sadar dan taat untuk mengurusi dokumen
kependudukan sehingga dapat menggunakan hak konstitusi setelah terdaftar dalam
Daftar Pemilih Tetap.
DPT
selalu menjadi persoalan bahkan menjadi materi dalam gugatan hasil di sidang
Mahkama Konstitusi. KPU telah berjuang
mendata warga yang secara regulasi telah berhak menyalurkan hak konstitusinya.
Ada banyak tuduhan – tuduhan , berita bohong tentang data ganda. Mersepon
berita ini KPU bersama jajaaranya telah membuktikan bahwa sistim kepemiluan
telah berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mewujudkan DPT yang bersih adalah tanggungjawab
semua pihak bukan hanya KPU saja. Bahwa peran dan partisipasi masyarakat sangat
dibutuhkan agar informasi tentang data kependudukan terdokumentasikan dengan
baik dan benar. Harapan kedepan, segenap masyarakat telah mengurusi dokumen
kependudukan termasuk E- KTP sebagai
syarat untuk dapat memilih. Dengan tertib mengurusi dokumen kependudukan,
masyarakat calon pemilih telah berkontribusi bagi terwujudnya sistim kepemiluan
yang bermartabat dan sesuai dengan regulasi.
Buku Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap
menarasikan perjalanan KPU dalam mendesign Kepemiluan yang lebih moderen. Buku ini merasikan dengan indah tentang soliditas team, komunikasi
kemitraan dengan pihak lain, tentang kesadaran akan amanah yang dipercayakan. KPU sebagai lembaga Independen yang
dipercayakan Konstitusi adalah lembaga yang sangat dinamis Dengan berefleksi
atas peran dan kipra Husni Kamil Malik,
siapapun yang tertarik dengan sistim demokrasi dan Pemilihan Umum sebagai
sarana mewujudkan Demokrasi tersebut hendaknya terpanggil untuk membaca dan
berziarah bersama menyelami setiap spirit pergumulan para penyelenggara
Pemilihan umum, orang- orang yang dipanggil untuk melayani Rakyat empunya
daulat suara di meja Perjamuan Demokrasi.
#KPU Penatalayan Demokrasi
Larantuka, 2 Oktober 2019
URAN, Fabianus Boli
Komisioner KPU Flores Timur

Tidak ada komentar:
Posting Komentar