BIRAWAN MENUJU PEMBANGUNAN DESA BERBASIS BUDAYA EKOLOGIS
“Seiring dengan hari lahirnya Pancasila hari ini tgl 01 Juni -2017 Desa Birawan melahirkan satu babak baru dalam pembangunan desa dengan melakukan seminar Budaya pada hari ini hingga mendorong lahirnya regulasi di tingkat Desa berupa Peraturan Desa Birawan tentang Perlindungan Pesisir dan Laut. Kita semua tentu punya harapan dan mimpi yang sama untuk bagaimana menjaga dan menghormati Ibu Bumi yang telah memberikan kita hidup dan kehidupan sesuai mandat Pastoral Keuskupan Larantuka dalam APP tahun 2017 sebagai tahun ekology. Mari kita berproses secara baik hingga akhir acara ini agar kita memiliki pemahaman yang satu dan sama” demikian sapaan Kepala Desa Birawan Tarsisius Buto Muda saat membuka kegiatan Seminar Budaya.
Bertempat di halaman Kantor Desa Birawan, kegiatan seminar ini diikuti oleh dua ratus limah puluh orang dengan lima pembicara yakni Rufus Koda Teluma, S.Sos Kadis DPMD Kabupaten Flores Timur dengan Materi Membangun Desa dalam Perspektif UU No 6 Tahun 2014 " tentang Desa dari aspek Kewenangan Lokal Berskala Desa ". Rm. Thomas Labina, Pr dengan materi Refleksi Warisan Budaya Lewotobi dalam Perspektif Antropologi. Rm. Andi Fernandes, Pr dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka dengan materi Warisan Budaya dalam Perspektif Iman dan Mandat Pastoral Keuskupan Larantuka. Iqbal Herwata dari Misool Baseftin dengan materi Membangun dan Menata Konservasi Alam Laut . Petrus Pemang Liku,S.Sos,MT sebagai Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata dengan Tema Pengembangan Destinasi Pariwisata Budaya sebuah Tantangan dan Peluang. Kegiatan ini dipandu oleh Rm. Marcelinus H.F. Lamury Pr, Pastor Paroki Santo Yosep Lewotobi.
Sesi Pertama oleh Rm Thomas. Beliau mengajak peserta untuk melakukan refleksi makna manusia Lamaholot. Lamaholot dari kata Lama dan Holot. Lama berarti : rumah-rumah membentuk perkampungan. Holot berarti bersambungan simbol kekeluargaan dan gotong royong. Seminar Budaya berbasis ekologi ini merupakan momentun bagi masyarakat di Kampung Lewotobi dan Lewouran untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur yang diwariskan. Karena rendahnya kesadaran dan kemampuan refleksi maka kadang nilai-nilai luhur kehidupan diabaikan. Beliau pun mengajak peserta untuk melihat warisan budaya dalam konteks dunia pendidikan karena hanya melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal anak-anak, generasi harapan Gereja, Lewotana menjadi orang yang mampu mewartakan keagungan Tuhan. Rm Thomas menegaskan bahwa orang harus berani bermimpi dan berani mewujudkan mimpi tersebut. Dalam nada humor beliau menegaskan, agar orang cepat bermimpi maka cepatlah tidur dan agar mimpi itu dapat menjadi kenyataan maka orang harus cepat bangun sebelum matahari terbit.
Terbitnya Matahari adalah Rahmat yang harus terus disyukuri. Rasa Syukur atas momentum seminar ini, Rm Andi Fernandes dari Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka mengajak peserta untuk melihat warisan budaya dalam perspektif Mandat Pastoral Keuskupan Larantuka. Kegiatan Seminar Budaya ini sejalan dengan Mandat Pastoral yakni Pengembangan Pertobatan Ekologis untuk pelestarian lingkungan dan kegiatan seminar atau lokakarya sebagai satu dari kegiatan untuk menjawab mandat pastoral ini. Budaya berbasis Ekologis adalah gerakan dan momentum untuk melihat dan memperlakukan alam sebagai IBU Bumi yang merangkul manusia. Alam harus dilihat sebagai bagian utuh dari Karya Keselamatan Umat Manusia.
Sementara itu dari narasumber Petrus Pemang Liku,S.Sos,MT beliau menegaskan bahwa Visi Dinas Pariwisata Flores Timur sejalan dengan Mandat Tahun Ekologi yakni “Terwujudnya kepariwisataan yang berbasis wisata alam, wisata bahari dan wisata budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian budaya serta lingkungan hidup”. Inisiatif Desa Birawan membangun Desa berbasis budaya merupakan sebuah potensi pengembangan wisata yang harus mampu dikelola secara terintegrasi dan bermitra. Senada dengan Plt Dinas Pariwisata ini, Bapak Rufus, sapaan Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa Kabupaten Flores Timur ini, seperti pembicara yang lain memberikan apresiasi atas inisiatif Desa Birawan ini. Menurut beliau, Desa Birawan telah mampu menterjemahkan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang merupakan mandat dari Undang-undang Desa No 6 Tahun 2014. Lanjutnya, Desa Birawan adalah Desa pertama di Kabupaten Fores Timur yang mampu mengemas kegiatan Seminar Budaya ini. Kesanggupan Desa Birawan dalam menterjemahkan mandat asas Rekognisi menegaskan bahwa Desa ini sungguh – sungguh menghadirkan pelayanan yang holistik. Kesadaran holistik khususnya dalam relasi dengan ekosistem laut dipertegas oleh Iqbal Herwata dari Misool Baseftin, LSM yang bermitra dengan Desa Birawan dalam pengembangan kawasan Konservasi Terumbu Karang dan Penyu. Penjelasan beliau tentang Terumbu karang, Penyu, Parimata membuat para peserta menjadi sadar bahwa kebiasaan mereka selama ini ternyata salah. Terumbu Karang sebagai rumah Ikan harus diperlakukan dengan baik, dirawat sebagaimana manusia merawat rumah mereka. Keseimbangan ekosistem laut harus dijaga karena ketika satu rantai kehidupan terganggu maka manusia akan merasakan dampaknya.
Setelah presentasi lima orang Narasumber ini dilanjutkan dengan sesi Pertanyaan Informatif dan Diskusi kelompok. Para peserta dibagi kedalam tiga kelompok. Kelompok pertama membahas tentang Mandat Pastoral dengan dua pertanyaan penuntun yakni : Apa saja nilai-nilai kearifan lokal yang memberikan inspirasi khususnya dalam Desa Birawan dan Bagaimana pengembangan nilai tersebut sejalan dengan mandat Pastoral dan Arah Pembangunan Desa Birawan. Kelompok kedua membahas tentang Kekayaan Laut dengan peranyaan Sejauh mana anda/ kelompok mengetahui kekayaan di laut di Pesisir Pantai Lewotobi dan Apa yang anda harapkan dan bisa dilakukan agar kekayaan laut dapat dirawat dan dikembangan demi kepentingan masyarakat dan anak cucu. Kelompok ketiga tentang Pengembangan Pariwisata. Pertanyaan; Apa harapan anda dalam pengembangan wisata pantai/Bahari dari pihak pemerintah dan Apa yang harus masyarakat lakukan dalam pengembangan wisata pantai.
Hasil diskusi kelompok ini dipertajam kembali oleh para narasumber. Rm Marsel, sapaan moderator kegiatan ini merangkum hasil diskusi dengan tiga poin yakni “Konektivitas, Kolaborasi dan Diverensiasi”. Hal yang “membeda” dari warisan budaya harus mampu dikemas dalam literasi yang mendidik mayarakat, keunikan –keunikan warisan budaya harus mampu didesign dalam spirit yang mempersatukan dan bersolider dengan alam. Sebelum penutupan kegiatan dengan pembaca Berita Acara, Rm. Marsel memberikan kesempatan kepada Ignasius Boli Uran, anggota DPRD Kabupaten Fores Timur yang hadir sebagi anak tanah.
Ignas sapaannya memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa Lewotobi sebagai pusat pemerintahan Tradisional dalam sejarah kakang, sebagai pusat pemerintah moderen yakni pusat pemerintah Kecamatan, juga sebagai pusat pendidikan di mana pada Juni tahun 2018 akan merayakan momentum Pesta Emas SMPK Ile Bura. Sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan Lewotobi harus mampu mengemas dan menunjukkan jati diri budayanya. “ Dan Lewotobi bukan hanya sebagai Lewotobi yang kita injak ini tetapi sebagai wilayah ini ( Kecamatan) dari aspek pendidikan mesti kita pertimbangkan sebagai wilayah yang memberkan kontribusi pada pembangunan daerah” Lebih lanjut Ignas menegaskan bagaimana nilai-nilai luhur yang didiskusikan satu diantaranya adalah pengendalian diri dalam relasi dengan sesama dan alam harus menjai dasar kita membangun Lewotana, Desa Birawan. Dalam konteks pengembangan Pariwisata, Ignas mengingatkan bahwa pengembangan budaya untuk kepentingan kehidupan kita bukan untuk pariwisata. “Jika cara kita berprasangkah, berpikir bahwa kita mengembangkan budaya untuk menarik wisatawan dari luar maka kita menciptkan budaya untuk kepentingan sesaat, maka Budaya sebagai Identitas Lewo tidak kita bangun. Tanpa mengabaikan niat baik pemerintah untuk kepentingan komersial, ekonomi , budaya , adat istiadat kita hidupkan untuk kepentingan kita”
Upaya menunjukan jati dirinya dan budayanya terangkum dalam hasil berita acara yakni :
- Peserta berkomitmen untuk melakukan konservasi Terumbu Karang, Perlindungan Telur Penyu dan Penyu yang akan tertuang dalam Peraturan Desa
- Peserta berkomitmen untuk menghidupkan ritus adat berkaitan dengan relasi dengan alam ekosistem laut
- Peserta Berkomitmen untuk melakukan Pendokumentasian dan Menarasikan warisan budaya secara tertulis sehingga menjadi dokumen Budaya Desa Birawan
- Peserta berkomitmen untuk tidak menangkap aneka jenis ikan dan parimata yang dilindungi
- Peserta Bekomitmen untuk menjaga kebersihan pantai dan melakukan kegiatan penanaman pohon untuk mengatasi abrasi pantai
- Mendorong pemerintah Desa untuk membangun kemitraan denga pihak pemerintah, Gereja dan swasta dalam restorasi dan pengembangan ekositem laut dan membangun Grand Design Pembangunan Wisata Desa
Seminar Budaya berbasis Ekologis berjalan lancar dan sukses ini menegaskan bahwa masyarakat Desa Birawan rindu untuk bersama melakukan refleksi budaya dan sekaligus menegaskan bahwa masyarakat Lewotobi dan Lewouran siap membangun Desa Birawan berbasis budaya Ekologis.
Uran Faby
Team Inisiator Seminar Budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar